TRAINING PENANGANAN LIMBAH B3 SERTIFIKASI BNSP

LATAR BELAKANG TRAINING PENANGANAN LIMBAH B3:

Pesatnya perkembangan industri di Indonesia tentunya tidak dapat dilepaskan dari semakin banyaknya limbah yang dihasilkan dari kegiatan para pelaku industi tersebut, khususnya limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap lingkungan dan kepatuhan terhadap peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia, para pelaku industri diharuskan memiliki sistem pengelolaan limbah B3 yang dapat memenuhi standar Pengelolaan Limbah B3 yang tepat. Disamping kepatuhan terhadap peraturan perundangan yang berlaku, mengetahui dengan baik pengelolaan limbah B3 (Hazardous Waste Management) akan membantu karyawan anda untuk meningkatkan kinerja dan profit perusahaan karena telah membantu untuk melakukan efisiensi dan meminimisasi jumlah limbah yang dihasilkan.

TUJUAN TRAINING PENANGANAN LIMBAH B3:

  • Peserta memahami peraturan perundangan yang terkait dengan pengelolaan limbah B3
  • Peserta dapat mengidentifikasi karakteristik dan jenis limbah B3 yang diatur dalam regulasi pengelolaan limbah B3
  • Peserta memahami proses pengelolaan limbah B3
  • Peserta memahami proses pemanfaatan limbah B3
  • Peserta mengetahui pengelolaan limbah medis
  • Peserta mengetahui pengelolaan limbah radioaktif
  • Peserta mengetahui pengelolaan limbah mercury
  • Peserta memahami aspek K3 dalam penanganan limbah B3
  • Peserta memahami sistem tanggap darurat dalam penanganan limbah B3

PESERTA TRAINING PENANGANAN LIMBAH B3 :

Training ini sangat direkomendasikan bagi setiap individu yang ingin meningkatkan keterampilan dan pengetahuan mengenai pengelolaan limbah B3  sehingga memiliki kompetensi yang memadai yang bisa mencakup kepada jajaran;

  • Karyawan/staff hingga level Manager dari latar belakang Safety & Environment
  • Komponen perusahaan minyak dan gas seperti Drilling Engineer, HSE Engineer, Kontraktor perusahaan migas, dan humas
  • Komponen perusahaan manufaktur dan jasa layanan kesehatan
  • Praktisi Industri dan Lingkungan

PERSYARATAN DASAR PEMOHON SERTIFIKASI

Persyaratan Dokumen:

  • Foto copy Identitas (KTP/SIM/PASPOR)
  • Foto copy Ijazah terakhir;
  • Pas Foto berwarna berukuran 3×4 sebanyak 3 lembar;
  • Fotocopy surat keterangan posisi kerja dari atasan;atau fotocopy surat pengalaman kerja dibidang terkait.
  • Fofo copy Rekomendasi atasan;
  • Rekomendasi atasan mampu berbahasa Indonesia;
  • Foto copy sertifikat pelatihan bidang terkait;

Persyaratan Pendidikan Minimal:

  • Minimal S1 Bidang Teknik Lingkungan dan Berpengalaman 3 Tahun di bidang B3;atau
  • D3 Teknik Lingkungan dan Berpengalaman 5 Tahun;atau
  • S1 Bidang lain dengan Pelatihan dan Berpengelaman 5 tahun.

Persyaratan Lainnya:

  • Mendapatkan rekomendasi dari pimpinan usaha/ atau kegiatan;
  • Mampu berbahasa Indonesia dengan baik dan benar secara lisan dan tulisan yang dibuktikan dengan surat keterangan dari atasannya; dan
  • Memenuhi kompetensi sebagaimana yang dipersyaratkan dalam standar kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikat pelatihan di bidang terkait.

SKEMA KOMPETENSI PENANGANAN LIMBAH B3

NO. KODE UNIT JUDUL UNIT KOMPETENSI
1. E.381200.001.01 Mengidentifikasi Sumber Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)
2. E.381200.003.01 Menilai Tingkat Pencemaran Lingkungan Sebagai Dampak Dari Paparan/Kontaminasi Limbah B3
3. E.381200.005.01 Mengevaluasi Hasil Analisis Limbah B3
4. E.381200.007.01 Merencanakan Minimasi Limbah B3
5. E.381200.008.01 Melaksanakan Minimasi Limbah B3
6. E.382200.003.01 Melakukan Perencanaan Penimbunan Limbah B3
7. E.382200.005.01 Melaksanakan Pengolahan Limbah B3
8. E.382200.006.01 Melakukan Pemanfaatan Limbah B3
9. E.382200.009.01 Mengidentifikasi Sistem Tanggap Darurat Dalam Pengelolaan Limbah B3
10. E.382200.010.01 Melakukan Tindakan K3 Terhadap Bahaya Dalam Pengelolaan Limbah B3

Calon peserta wajib mempersiapkan bukti-bukti pelaksanaan diperusahaan untuk setiap unit kompetensi tersebut diatas, seperti:

  • Data sumber limbah B3 diperusahaan.
  • Hasil pengukuran atau pemantauan pencemaran lingkungan.
  • Laporan pengelolaan limbah B3 perusahaan.
  • Program dan laporan pengurangan limbah B3 perusahaan.
  • Laporan B3 di TPS.
  • Laporan pemanfaatan limbah B3
  • Sistem tanggap darurat dalam pengelolaan limbah B3 (spill management).
  • Program K3 dalam pengelolaan limbah B3.
  • DLL

OUTLINE TRAINING PENANGANAN LIMBAH B3:

  • Undang-undang dan Regulasi terkait Limbah B3
  • Dampak Pencemaran Lingkungan Dari Limbah B
  • Perizinan Pengelolaan Limbah B3
  • Peraturan tentang Pengelolaan Limbah B3
  • Penyimpanan dan Pengumpulan Limbah B3
  • Pemanfaatan Limbah B3
  • Pengolahan Limbah B3
  • Penimbunan Limbah B3
  • Pengelolaan Limbah Mercury
  • Pengelolaan Limbah Medis dan Rumah sakit
  • Pengelolaan Limbah Radioaktif
  • K3 dalam penanganan Limbah B3
  • Tanggap Darurat Dalam Penanganan Limbah B3

FASILITAS TRAINING PENANGANAN LIMBAH B3:

  • Hard / Soft Copy Materi Training
  • Sertifikat Kompetensi dari BNSP
  • Sertifikat training dari HSP
  • 2x coffee break
  • Makan Siang
  • Gimmick

JADUAL TRAINING: 

  • 3 Hari + 1 Hari Ujian

TEMPAT TRAINING PENANGANAN LIMBAH B3:

  • HSP Academy Training Center – Gading Serpong – Tangerang
  • Kami memiliki 11 ruang kelas dengan kapasitas 3-20 orang
  • Ruangan nyaman (Ada AC, projector, flip chart, tempat charger HP, meja dan kursi belajar yang ergonomis).
  • Parkir gratis
  • Antar jemput dari hotel sekitar gading serpong

INVESTASI : 

  • Pendaftaran peserta : Rp. 9,500,000,- (Sembilan Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)

CONTACT INFORMATION/REGISTRATION

HSP Academy Training Center  

Ruko Graha Boulevard Blok D/26 Sumarecon – Gading Serpong – Tangerang

HP: 0812 8388 6030 atau 0812 8190 8009

Phone: 021-55686090 and 021-55686097

Fax. (021) 29001152

Email: info@hanosen.com

Website:  https://hanosen.com