Kebutuhan personil pemegang jabatan tenaga teknik khusus yang mempunyai kompetensi kerja standar di bidang industri, makin dirasakan karena sifat industri yang padat teknologi dan padat modal. Kompetensi kerja personil ini merupakan persyaratan minimal yang harus dipenuhi oleh pemegang jabatan tenaga teknik khusus (TTK) bidang industri, antara lain untuk pengoperasian ketel uap (boiler).
HSP Academy yang berkomitmen dalam menyediakan jasa Training dan Konsultasi bekerja sama dengan PT. EQUINOX BAHARI UTAMA melaksanakan training ini selama 6 hari dimana pembagian antara terori dan praktek di laksanakan.
LATAR BELAKANGTRAININGAHLI K3 PESAWAT UAP DAN BEJANA TEKAN
Pesawat Uap atau
biasa disebut dengan ketel uap merupakan suatu pesawat yang dibuat untuk
mengubah air didalannya, sebagian menjadi uap dengan jalan pemanasan
menggunakan pembakaran dari bahan bakar. Untuk ketel uap sendiri merupakan
bejana yang tertutup dan tidak berhubungan dengan udara dari luar karena selama
pemanasannya, maka air akan mendidih. Selanjutnya berubah menjadi uap panas dan
bertekanan, sehingga berpotensi terjadinya ledakan jika terjadi kelebihan
tekanan.
Bejana Tekan merupakan
suatu wadah untuk menampung energi berupa zat cair atau gas yang melebihi
tekanan udara luar (Atmosfer).
Pemanfaatan
bejana tekan akhir-akhir ini telah berkembang pesat di berbagai proses industri
barang dan jasa maupun untuk fasilitas umum dan bahkan di rumah-rumah tangga.
Bejana tekanan merupakan peralatan teknik yang mengandung resiko bahaya tinggi
yang dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan atau peledakan. Tingginya resiko
kecelakaan kerja dibidang Pesawat Uap dan Bejana Tekan (PUBT) membuat
perusahaan semakin waspada akan bahaya yang mungkin ditimbulkan dari kecelakaan
kerja PUBT.
Oleh karena itu guna menghindari agar
tidak terjadi kecelakaan atau peledakan, sangat penting untuk melakukan
prosedur pengoperasian PUBT sesuai dengan standar yang berlaku. Sebelum dalam
periode pemakaian setiap bejana tekan dan alat pengaman/perlengkapannya harus
dilakukan pemeriksaan, pengujian, serta dirawat dengan baik dan teratur. Adanya
tenaga kerja yang telah memiliki sertifikat ahli K3 PUBT juga merupakan faktor
penting dalam menunjang pencegahan kecelakaan kerja PUBT yang mungkin terjadi
karena dapat meminimalisir faktor – faktor yang dapat menjadi sumber kecelakaan
kerja PUBT terutama human
error dalam pengoperasian PUBT, sebagaimana diketahui
bahwa human error berdampak
besar sebagai asal mula terjadinya sebuah kecelakaan kerja.
SASARAN DAN MANFAAT TRAINING AHLI K3 PESAWAT UAP DAN BEJANA TEKAN
Meningkatkan
upaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja melalui pendekatan inspeksi teknik
K3 guna mewujudkan produktivitas kerja dan efisiensi yang optimal.
Meningkatkan
pelaksanaan inspeksi teknik dan penilaian kelayakan pesawat uap dan bejana tekan berdasarkan
standard dan peraturan perundang-undangan Keselamatan Kerja (K3) yang
berlaku dalam bentuk teori dan praktek inspeksi teknik di lapangan dan
pembuatan laporan inspeksi untuk keperluan sertifikat dan perizinan.
Memberi
Sertifikat Kompetensi K3 kepada tenaga Ahli K3 Pesawat Uap dan Bejana Tekan
sesuai standar kompetensi dan peraturan perundangan K3 yang berlaku.
PERSYARATAN PESERTA TRAINING AHLI K3 PESAWAT UAP DAN BEJANA TEKAN
Pelatihan ini sangat tepat untuk diikuti oleh pegawai pada
berbagai departemen yang telah bekerja sekurang-kurangnya dua tahun atau lebih:
Pendidikan min D3 atau S1 dari disiplin ilmu yang berbasic teknik (teknik elektro, teknik mesin dll).
Fotocopy Ijazah
Foto Copy Kartu Identitas
Membawa Surat Rekomendasi dari Perusahaan
Pas Foto 4×6, 3×4, 2×3 masing-masing 3 lembar (background merah)
Pengalaman Kerja min 2 tahun
Membawa Laptop
Membawa Surat Keterangan Sehat
SERTIFIKAT
& KELULUSAN
Bagi peserta yang
dinyatakan LULUS ujian teori dan praktek, akan mendapatkan sertifikat kelulusan
dari penyelenggara dan Kemnaker Pusat
Melakukan inspeksi
visual, verifikasi, identifikasi, dimensi, spesifikasi material, dan transfer
name plate
Review laporan hasil
uji pekerjaan pengelasan dan hasil uji tidak merusak (NDT)
Melaksanakan dan
bertanggung jawab atas hasil uji kelayakan operasional pesawat uap belanja
tekan
Memberikan/membuat
laporan hasil pemeriksaan (Certificate of Inspection) pesawat uap belanja tekan
Membuat laporan hasil pemeriksaan dan pengujian teknik kelayakan
operasional pesawat uap bejana tekan secara lengkap guna mendapatkan ijin
kelayakan operasional sesuai regulasi yang berlaku
OUTLINE TRAINING TRAINING AHLI K3 PESAWAT UAP DAN BEJANA TEKAN
UU No. 01/1970 tentang
Keselamatan
UU dan peraturan uap 1930
Per. 01/Men/1982 tentang
bejana tekan
Per. 02/Men/1982 tentang juru
las
PP No. : 19/1973
PP No. : 11/1979
Penilaian design dan
konstruksi Pesawat uap/ Steam Power boiler (ASME Code Sec. I)
Penilaian design dan
konstruksi bejana tekan (ASME Code Sec. VIII Div. 1)
Pengetahuan material (ASME Code
Sec. II)
Pekerjaan pengelasan (
ASME Code Sec. IX)
Instalasi jaringan pipa (ANSI
B31.1)
Tangki timbun (API650)
Aplikasi NDT & DT (ASME
Code Sec. V)
Jenis – Jenis Pesawat Uap
Air Pengisi Ketel dan
Pengolahannya
Jenis – Jenis Bejana Tekan
Bahan Bakar dan Pemindahan
Panas
Alat Perlengkapan dan Alat
Pengaman
Gas Industri, Karakteristik
dan Penanganannya
Syarat – Syarat Pabrikasi,
Pemeriksaan dan
Pembuatan Dokumen /
Manufacture Report Pesawat Uap
Syarat – Syarat Pabrikasi,
Pemeriksaan dan Pembuatan Dokumen / Manufacture Report Bejana Tekan
Pola Pembuatan Laporan
Inspeksi dan Sertifikasi Kelayakan Pemakaian Pesawat Uap bejana TekanKunjungan
Pabrik Pembuat PUBT dan Praktek Inspeksi
Pembuatan Laporan Praktek
Ujian Teori
Uji Kompetensi
Ujian Praktek
Seminar Kelompok
INSTRUKTUR TRAINING TRAINING AHLI K3 PESAWAT UAP DAN BEJANA TEKAN
Tenaga
Ahli dari Kemenaker
Praktisi
FASILITAS TRAINING AHLI K3 PESAWAT ANGKAT ANGKUT
Hard / Soft Copy Materi
Training
Sertifikat dari Kemnaker
Kartu
Lisensi dari Kemnaker
Sertifikat Training dari HSP
2x coffee break
Makan Siang
Gimmick
DURASI TRAINING AHLI K3 PESAWAT UAP DAN BEJANA TEKAN
25 Hari (08.00-17.00)
TEMPAT PELAKSANAAN TRAINING AHLI K3 PESAWAT UAP DAN BEJANA TEKAN
HSP Academy Training Center – Gading Serpong – Tangerang
Kami memiliki 11 ruang kelas dengan kapasitas 3-20 orang
Ruangan nyaman (Ada AC, projector, flip chart, tempat charger HP, meja dan kursi belajar yang ergonomis).
LATAR BELAKANGTRAININGAHLI K3 PESAWAT ANGKAT ANGKUT
Training Ahli K3 Angkat Angkut adalah segala daya upaya untuk
melindungi pekerja/buruh guna mewujudkan produktivitas kerja yang optimal merupakan
hak asasi manusia yang dilindungi oleh Undang-undang Dasar 1945 dan
peraturan-peraturan pelaksanaannya. Untuk itu setiap pelaku dalam proses
produksi harus dapat memberikan jaminan keselamatan dan kesehatan kerja dalam
pengoperasian setiap peralatan di tempat kerja, dimana dioperasikan pesawat
angkat angkut baik di tempat kerja industri maupun proyek-proyek konstruksi
seperti crane, overhead crane,
forklift dan peralatan sejenis lainnya yang dapat menimbulkan
kecelakaan karena beban lebih, konstruksi tidak layak pakai dan penyebab
lainnya yang dapat menimbulkan kerugian korban jiwa / tenaga kerja sebagai
asset perusahaan dan orang lain di tempat kerja.
Penilaian kelayakan
konstruksi pesawat angkat angkut (crane) dalam sistem operasi pabrik dan proyek
sangat ditentukan oleh hasil penilaian Ahli K3 yang memiliki kompetensi
dibidang inspeksi teknik dan penilaian kelayakan konstruksi dibidang pesawat
angkat angkut sebagai pemenuhan kriteria standar internasional K3 yang berlaku.
Disamping itu berdasarkan peraturan perundang-undangan Keselamatan Kerja (K3)
yang berlaku bahwa setiap perencanaan, pabrikasi dan pengoperasian pesawat
angkat angkut di Indonesia harus melalui proses pemeriksaan dan penilaian
teknik terlebih dahulu sebelum dioperasikan oleh tenaga operator dan
maintenance yang kompeten dan bersertifikat.
SASARAN DAN MANFAAT TRAINING AHLI K3 PESAWAT ANGKAT ANGKUT
Meningkatkan
upaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja melalui pendekatan inspeksi teknik
K3 guna mewujudkan produktivitas kerja dan efisiensi yang optimal.
Meningkatkan
pelaksanaan inspeksi teknik dan penilaian kelayakan konstruksi pesawat
angkat angkut berdasarkan standard dan peraturan perundang-undangan
Keselamatan Kerja (K3) yang berlaku dalam bentuk teori dan praktek
inspeksi teknik di lapangan dan pembuatan laporan inspeksi untuk keperluan
sertifikat dan perizinan.
Memberi
Sertifikat Kompetensi K3 kepada tenaga Inspector / Ahli K3 Pesawat Angkat
angkut (Crane) sesuai standar kompetensi dan peraturan perundangan K3 yang
berlaku.
PERSYARATAN
PESERTA TRAINING AHLI K3 PESAWAT ANGKAT ANGKUT
Minimal D3/S1 Teknik
Menyerahkan Foto Copy Kartu Identitas
Mengumpulkan Fotokopi ijazah terakhir
Membawa Surat Rekomendasi dari Perusahaan
Membawa Pas Foto 4×6, 3×4, 2×3
masing-masing 3 lembar (background merah)
OUTLINE
TRAINING TRAINING
AHLI K3 PESAWAT ANGKAT ANGKUT
Kebijakan K3 Nasional
Undang – undang No. 1 tahun 1970
Acuan Pedoman dan Standar Pesawat Angkat Angkut
Peraturan Keselamatan Kerja Pesawat Angkat Angkut
(Per05/Men/1985)
Identifikasi bahaya dan sebab – sebab kecelakaan
pengoperasian Pesawat Angkat Angkut
Laporan kecelakaan dan Analisa bahaya pengoperasian Crane
Pengetahuan material logan dan pencegahan korosi
Stabilitas dan pengoperasian Crane yang aman
(Mekanika Terapan) dasar – dasar penilaian perhitungan
kekuatan konstruksi / (disain) Pesawat Angkat Angkut
Jenis –
jenis konstruksi dan fungsi alat pengaman Pesawat Angkat Angkut
Pabrikasi,
perakitan dan pemasangan Crane
Pemeliharaan,
pemeriksaan dan pengujian teknik
Pembuatan
laporan teknik pemeriksaan dan pengujian teknik
Aplikasi
DTdan NDT pada komponen Pesawat Angkat Angkut
Tali baja
dan tali temah (wirerope and rigging)
Kualifikasi
dan Kompetensi Operator
Praktek
Lapangan
Penulisan
Kertas Kerja
Ujian Tulis
Seminar
INSTRUKTUR TRAINING TRAINING AHLI K3 PESAWAT ANGKAT ANGKUT
Tenaga
Ahli dari Kemenaker
Praktisi
FASILITAS
TRAINING AHLI K3 PESAWAT ANGKAT ANGKUT
Hard / Soft Copy Materi Training
Sertifikat dari Kemnaker
Kartu Lisensi dari Kemnaker
Sertifikat Training dari HSP
2x coffee break
Makan Siang
Gimmick
DURASITRAINING AHLI K3 PESAWAT ANGKAT ANGKUT
25 Hari (08.00-17.00)
TEMPAT PELAKSANAAN TRAINING AHLI K3 PESAWAT ANGKAT ANGKUT
HSP Academy Training Center – Gading Serpong – Tangerang
Kami memiliki 11 ruang kelas dengan kapasitas 3-20 orang
Ruangan nyaman (Ada AC, projector, flip chart, tempat charger HP, meja dan kursi belajar yang ergonomis).
Oever head adalah peralatan angkat angkut yang memiliki potensi risiko besar jika tidak diperasikan dengan benar sesuai standar keselamatan. Kecelakan akibat pengoperasian overhead crane yang tidak sesuai standar keselamatan telah banyak mengakibat kecelakaan fatal. Perusahaan-perusahaan yang memiliki overhead crane diwajibkan untuk memastikan bahwa operator head crane nya sudah mendapatkan training dan lisensi (SIO) dari kementrian tenaga kerja. Training operator overhead crane dilaksanakan untuk mempersiapkan tenaga operator overhead crane yang kompeten dalam mengoperasikan overhead crane sesuai standar keselamatan.
Jika diperhatikan dalam peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No. Per.01/MEN/1989 telah ditetapkan kualifikasi dan syarat-syarat operator Crane. Seorang operator Crane wajib memiliki sertifikat yang diperoleh melalui Training Operator Crane Sertifikasi dari Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia. Seorang Operator overhead crane yang memiliki sertifikat memegang peranan penting dalam mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan kerja dalam mengoperasikan Crane, karena operator overhead crane tersebut mengetahui dan memahami prosedur pengoperasian yang aman.
Dalam training operator overhead crane, peserta akan diajarkan bagaiman cara mengoperasikan overhead crane sesuai standar keselamatan, melakukan inspeksi overhaed sebelum pengoperasian, menghitung beban yang sesuai dengan kapasitas overhead crane, dan kompetensi lain yang dibutuhkan oleh seorang operator overhead crane adalam mengoperasikan overhead crane dengan aman.
Kami PT. Hanosen Pratama sangat mensupport kegiatan ini dan bekerjasama dengan KEMNAKER RI akan menyelenggarakan Program Pelatihan Operator Crane Sertifikasi dari Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia.
APA MANFAAT TRAINING OPERATOR OVERHEAD CRANE?
Program Pelatihan Operator Crane ini
dibuat dalam rangka penyeragaman dan penyesuaian pelaksanaan pembinaan dan
pengujian lisensi K3 bagi Operator Pesawat Angkat dan Angkut di seluruh
Indonesia. Hal ini sebagaimana diatur dalam peraturan menteri no. 05/Men/1985
tentang pesawat Angkat dan Angkut dan Peraturan Menteri No. 01/Men/1989 tentang
kualifikasi dan syarat-syarat Operator Keran Angkat.
Secara
khusus, pelaksanaan pelatihan ini bertujuan untuk :
Meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan dalam mengoperasikan crane sehingga operator akan bertanggungjawab dan lebih berdisiplin.
Memahami dan
mengerti persyaratan keselamatan & kesehatan kerja (K3) dalam
mengoperasikan crane yang lebih efisien produktif dan aman.
Mengendalikan bahaya
sehingga penyebab terjadinya kecelakaan dengan mengenal dan mengevaluasi sumber
bahaya yang mungkin terdapat di tempat kerja.
PERSYARATAN PESERTA TRAINING OPERATOR OVERHEAD CRANE
Minimal D3/S1 Teknik
Menyerahkan Foto Copy Kartu Identitas
Mengumpulkan Fotokopi ijazah terakhir
Membawa Surat Rekomendasi dari Perusahaan
Membawa Pas Foto 4×6, 3×4, 2×3
masing-masing 3 lembar (background merah)
Surat Keterangan Sehat dari Dokter
MODUL TRAINING OPERATOR OVERHEAD CRANE YANG AKAN DIPELAJARI
1. Kebijakan Kesehatan dan Keselamatan Kerja
2.
Peraturan Perundangan Pesawat Angkat dan Angkut
Undang-Undang No. 1 Tahun 1970
Permenaker No. 05/Men/1985
Permenaker No. 01/Men/1989
3.
Dasar-dasar K3 dan P3K
4.
Prinsip-prinsip Pesawat Angkat dan Angkut beserta hubungannya dengan Kesehatan
& Keselamatan Kerja (K3)
Pengetahuan dasar Crane : pengetahuan dasar OTC dan motor
penggerak
Perangkat keselamatan kerja (safety devices)
Penggerak Mula (motor bakar)
Dasar-dasar hidrolik
Sebab-sebab kecelakaan pada pengoperasian Crane
Menghitung berat beban
Pengoperasian aman
Dasar pengukuran kapasitas & signal (aba-aba)
Tali kawat baja & alat bantu angkat
Menghitung berat beban
Perawatan dan pemeriksaan harian
Praktek
Ujian Sertifikasi
5.
Praktek
6.
Ujian Sertifikasi
INSTRUKTUR TRAINING TRAINING OPERATOR OVERHEAD CRANE
Tenaga
Ahli dari Kemenaker
Praktisi
FASILITAS TRAINING OPERATOR OVERHEAD CRANE
Hard / Soft Copy Materi
Training
Sertifikat dari Kemnaker
Kartu
Lisensi dari Kemnaker
Sertifikat Training dari HSP
2x coffee break
Makan Siang
Gimmick
DURASITRAINING OPERATOR OVERHEAD CRANE
Operator Crane Kelas 1 : 5 Hari Pelatihan
Operator Crane Kelas 2 : 4 Hari Pelatihan
Operator Crane Kelas 3 : 3 Hari Pelatihan
TEMPAT PELAKSANAAN TRAININGOPERATOR OVERHEAD CRANE
HSP Academy Training Center – Gading Serpong – Tangerang
Kami memiliki 11 ruang kelas dengan kapasitas 3-20 orang
Ruangan nyaman (Ada AC, projector, flip chart, tempat charger HP, meja dan kursi belajar yang ergonomis).
LATAR BELAKANGTRAINING AHLI K3 MUDA LINGKUNGAN KERJA
Di zaman modern ini, hampir semua
pekerjaan manusia telah di bantu oleh alat- alat
yang dapat memudahkan pekerjaan manusia, contohnya mesin. Produktivitas akan
semakin meningkat, disamping kualitas yang semakin baik dan standar. Mesin
dapat membuat keuntungan yang cukup besar bagi penggunanya, namun dapat juga
membuat kerugian karena mesin itu sewaktu-waktu dapat rusak, meledak atau terbakar.
Rusaknya mesin atau meledak ataupun terbakar disebut dengan kecelakaan
kerja. Akibat darikecelakaan kerja pihak perusahaan akan mengalami kerugian
yang besar. Kecelakaan bukan hanya disebabkan oleh alat-alat kerja tetapi juga
disebabkan oleh kecenderungan pekerja untuk celaka (accident proneness).
Dalam proses kegiatan
pekerjaan di industri, lingkungan kerja dibagi menjadi 5 yaitu mulai dari
lingkungan Fisik, lingkungan Kimia, lingkungan Biologi, lingkungan
Ergonomi/Fisiologis, dan lingkungan Psikologis. Masing-masing lingkungan kerja
tersebut memberikan pengaruh terhadap proses produksi di suatu perusahaan, dan
dari kondisi lingkungan kerja yang tidak mendukung, pekerja akan merasa tidak
nyaman sehingga ada resiko bagi para pekerja untuk mengalami kecelakaan dan
penyakit akibat kerja.
Lingkungan kerja merupakan daya dukung terhadap
produktifitas kerja. Proteksi kesehatan pekerja akibat lingkungan kerja perlu
dilakukan sehingga efek kesehatan yang mungkin timbul tidak terjadi. Pekerja
merupakan ujung tombak dari setiap industri dan kapasitas kerja yang optimal
sangat diharapkan. Untuk semua ini dibutuhkan lingkungan kerja yang sehat.
SASARAN DAN MANFAAT TRAINING AHLI K3 MUDA LINGKUNGAN KERJA
Peserta memahami
peraturan per-undang-undangan terkait K3 Lingkungan Kerja
Peserta
memahami konsep hygiene industry dan mampu membuat program-program hygiene
industry dilingkungan kerja
Peserta
memahami aspek kesehatan kerja dan promosi kesehatan kerja
Peserta
memahami dan mampu melakukan pengambilan sampel dan pengukuran
factor-faktor fisika, kimia, bilogi dan ergonomic.
Peserta
memahami sistem ventilasi lingkungan kerja.
PERSYARATAN PESERTA TRAINING AHLI K3 MUDA LINGKUNGAN KERJA
Pendidikan D3
berpengalaman paling sedikit 1 (satu) tahun
memiliki sertifikat kompetensi sesuai
bidangnya
berbadan sehat
Persyaratan Administrasi
Copy Ijazah terkakhir
Copy Identitas KTP/SIM
Pas photo 3 x 4
background warna biru 2 lembar
Pas photo 2 x 3
background warna biru 2 lembar
Pas photo 2 x 1,5 background
warna biru 2 lembar
Daftar riwayat hidup (mengisi
fomulir yg sudah disediakan)
Surat Keterangan Sehat dari
dokter
Surat Penugasan dari Perusahaan
OUTLINE TRAINING TRAINING AHLI K3 MUDA LINGKUNGAN KERJA
Peraturan Perundang-undangan K3
Kebijakan Umum Pelaksanaan Pembinaan dan Pengawasan K3;
Persyaratan K3 Lingkungan Kerja
Program Higiene Industri: Antisipasi, rekognisi, evaluasi dan pengendalian bahaya di tempat kerja
Pengenalan risiko kesehatan dan promosi kesehatan kerja
Sistim informasi lingkungan kerja
Teknik pengumpulan sampel faktor fisika, kimia, biologi, ergonomi dan psikologi
Ventilasi industri
INSTRUKTUR TRAINING AHLI K3 MUDA LINGKUNGAN KERJA
Tenaga-tenaga dari
Kemnaker dan Praktisi Higiene Industri
FASILITAS TRAINING AHLI K3 MUDA LINGKUNGAN KERJA
Hard / Soft Copy Materi Training
Sertifikat dari KEMNAKER RI
Sertifikat BNSP
Kartu Lisensi dari KEMNAKER RI
Sertifikat Training dari HSP
2x coffee break
Makan Siang
Gimmick
DURASI TRAINING AHLI K3 MUDA LINGKUNGAN KERJA
Lima (6) Hari
TEMPAT PELAKSANAAN TRAINING AHLI K3 MUDA LINGKUNGAN KERJA
HSP Academy Training Center – Gading Serpong – Tangerang
Kami memiliki 11 ruang kelas dengan kapasitas 3-20 orang
Ruangan nyaman (Ada AC, projector, flip chart, tempat charger HP, meja dan kursi belajar yang ergonomis).
Parkir gratis
Antar jemput dari hotel sekitar gading serpong
KENAPA HARUS MEMILIH HSP ACADEMY SEBAGAI TEMPAT PELATIHAN AHLI K3 MUDA LINGKUNGAN KERJA?
Karena HSP Academy adalah lembaga pelatihan resmi yang ditunjuk oleh kementrian tenaga kerja (PJK3 Pembinaan) sehingga sertifikat yang diperoleh dijamin ke ASLIAN nya.
HSP Academy memiliki pengalaman menyelenggarakan training-training K3 lebih dari 10 tahun.
HSP Academy memiliki peralatan ukur lingkungan kerja yang lengkap untuk praktek lapangan.
HSP Academy memiliki staff-staff yang profesional dalam melayani setiap peserta training.
Kecelakaan akibat mengemudikan forklift sudah sangat sering terjadi, kecelakaan terjadi karena operator forklift belum memiliki pengalaman, keahlian dan pengetahuan yang baik tentang standar mengemudikan forklift. Setiap operator forklift wajib memiliki lisensi Surat Ijin Operasi (SIO) mengemudikan forklift dari kementrian tenaga kerja. Untuk mendapatkan SIO forklift maka operator forklift wajib mengikuti Training operator Forklift yang disertifikasi oleh kementrian tenaga kerja.
Keselamatan pada saat menggunakan forklift selalu menjadi perhatian. Tingkat kecelakaan yang terjadi akibat dari kecerobohan operator forklift menjadi kerugian banyak pihak. Ini harus di minimalisir dan di jadikan pengalaman agar tidak terjadi lagi di hari yang akan datang. Keselamatan kerja pada saat menggunakan forklift menjadi harga mahal dan harus terus di pertahankan demi menunjang hidup yang lebih baik, dari sisi operator maupun dari sisi perusahaan pemilik forklift.
Dalam penggunaan forklift hal yang pertama harus di perhatikan yakni operator, seorang operator forklift wajib mempunyai SIO (Surat Ijin Operator). meskipun seorang operator yang sudah mahir sekalipun tetap saja operator tersebut telah melanggar ketentuan yang berlaku. Karena operator yang mempunyai SIO mengerti betul akan dasar – dasar keselamatan kerja Pada Forklift.
HSP Academy bekerja sama dengan Kementrian Tenaga Kerja menyelenggarakan pelatihan operator forklift sesuai dengan:
Peraturan Menteri Tenaga Kerja R.I. No. PER.05/MEN/1985 tentang pesawat angkat dan angkut
Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi R.I. Nomor PER.09/MEN/VII/2010 tentang Operator dan Petugas Pesawat Angkat dan Angkut
SASARAN DAN MANFAAT TRAINING OPERATOR FORKLIFT
Setelah peserta mengikuti training, diharapkan mampu mengetahui, memahami, melaksanakan dan berwenang untuk mengoperasikan forklif secara aman.
PERSYARATAN PESERTA TRAINING OPERATOR FORKLIFT
Persyaratan Peserta:
Membawa Foto Copy Kartu Identitas
Membawa Foto Copy ijazah terakhir
Membawa Surat Rekomendasi dari Perusahaan
Membawa Pas Foto 4×6, 2×3 masing-masing 3 lembar (background merah)
Surat Keterangan Sehat dari dokter
OUTLINE TRAINING OPERATOR FORKLIFT
UU No. 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja
Permenaker No. 5 Tahun 1985 Tentang Pesawat Angkat & Angkut
Permenaker No. 09/MEN/VII/2010 Tentang Operator dan Petugas Pesawat Angkat & Angkut
Pengetahuan Dasar Forklift
Pengetahuan Safety Device
Sistem Pengendalian & Cara Pelayanan Pesawat Forklift
Sistem Penggerak Pesawat Forklift
Sistem Hydraulic Pesawat Forklift
Perawatan & Pemeliharaan Pesawat Forklift
Memperkirakan Berat Beban Aman Pesawat Forklift
Pemeriksaan & Pengujian Pesawat Forklift
Praktek Lapangan dan Evaluasi
INSTRUKTUR TRAINING OPERATOR FORKLIFT
Tenaga Ahli dari Kemenaker
Praktisi
FASILITAS TRAINING OPERATOR FORKLIFT
Hard / Soft Copy Materi Training
Sertifikat dari Kemnaker
Kartu Lisensi (SIO) dari Kemnaker
Sertifikat Training dari HSP
2x coffee break
Makan Siang
Gimmick
DURASITRAINING OPERATOR FORKLIFT
Kelas 1: Empat (4) hari
Kelas 2: Tiga (3) hari
TEMPAT PELAKSANAAN TRAINING OPERATOR FORKLIFT
HSP Academy Training Center – Gading Serpong – Tangerang
Kami memiliki 7 ruang kelas dengan kapasitas 3-20 orang
Ruangan nyaman (Ada AC, projector, flip chart, tempat charger HP, meja dan kursi belajar yang ergonomis).
Parkir gratis
Antar jemput dari hotel sekitar gading serpong
KENAPA HARUS MEMILIH HSP ACADEMY SEBAGAI TEMPAT TRAINING OPERATOR FORKLIFT?
Karena HSP Academy adalah lembaga trainin K3 resmi yang mendapat lisensi dari Kementrian Tenaga Kerja (PJK3), maka sertifikat training dan lisensi (SIO) yang anda peroleh dijamin ke ASLIANNYA.
Karena HSP Academy telah berpengalaman dalam menyelenggarakan training K3 lebih dari 10 tahun.
Karena HSP Academy telah banyak melayani perusahaan-perusahaan (BUMN dan Swasta)
Karena HSP Acdemy memiliki fasilitas pelatihan K3 yang lengkap.
Karena HSP Academy memiliki staff-staff yang profesional dalam melayani setiap peserta.
Hiperkes merupakan penggabungan dari higiene perusahaan dan Kesehatan Kerja. Higiene perusahaan (higiene industri, higiene okupasi, higiene kerja) (industrial-occupational hygiene) adalah spesialisasi dalam ilmu higiene beserta prakteknya yang lingkup dedikasinya adalah : mengenali, mengukur, dan melakukan penilaian (evaluasi) terhadap faktor penyebab gangguan kesehatan atau penyakit dalam lingkungan kerja dan perusahaan. Hasil pengukuran dan evaluasi demikian dipergunakan sebagai dasar tindakan korektif serta guna pengembangan pengendalian yang lebih bersifat preventif terhadap lingkungan kerja/perusahaan.
Adapun Kesehatan Kerja adalah spesialisasi dalam ilmu kesehatan/kedokteran beserta prakteknya yang bertujuan agar pekerja/masyarakat pekerja memperoleh derajat kesehatan sebaik-baiknya (dalam hal dimungkinkan; bila tidak, cukup derajat kesehatan yang optimal), fisik, mental, emosional, maupun sosial, dengan upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif terhadap penyakit/gangguan kesehatan yang diakibatkan oleh pekerjaan dan/atau lingkungan kerja, serta terhadap penyakit pada umumnya.
Seorang yang dokter atau perawat yang bekerja sebagai penanggung jawab aspek kesehatan kerja di perusahaan wajib memiliki sertifikat dan lisensi Hiperkes dari kementrian tenaga kerja. Tanggung jawab seorang dokter atau perawat hiperkes adalah membantu manjemen perusahaan untuk meningkatkan derajat kesehatan pekerja dan mencegah terjadinya penyakit akibat kerja yang dapat merugikan perusahaan.
Pentingnya sertifikasi kesehatan kerja atau hiperkes bagi dokter dan perawat perusahaan diatur pemerintah melalui PERMENAKERTRANS No. 01 tahun 1976 tentang Wajib Latih Hiperkes bagi dokter perusahaan dan PERMENAKERTRANS No. 01 tahun 1979 tentang wajib Latih Hiperkes bagi paramedis ( Perawat dan Bidan) perusahaan.
SASARAN DAN MANFAAT TRAINING HIPERKES
Peserta memiliki landasan pemikiran yang terarah dalam mengidentifikasi dan menentukan permasalahan kesehatan yang ada di lingkungan kerja
Memiliki kemampuan didalam memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan tenaga kerja.
Mampu meningkatkan kegairahan kerja, efisiensi, produktifitas dan moril kerja dan faktor manusia dalam sektor kegiatan ekonomi.
Memiliki sertifikasi resmi sebagai Paramedis Hiperkes dari Pusat HIPERKES RI yang dapat digunakan sebagai salah satu persyaratan minimal untuk bekerja sebagai Dokter ataupun Paramedis di perusahaan.
PERSYARATAN PESERTA TRAINING HIPERKES
Photocopy 2 rangkap pendidikan akhir minimal D1/D2/D3/SMK dengan jurusan Perawat / Kesehatan ( Untuk Paramedis),
Photocopy 2 rangkap pendidikan akhir minimal Sarjana Kedokteran ( Untuk Dokter),
Pas Photo 3×4 4 pcs background merah
Pas Photo 4×6 4 pcs background merah
Curriculum Vitae
OUTLINE TRAINING HIPERKES
Modul 01. Kebijakan K3 dan Hiperkes
Modul 13. Penyakit Akibat Kerja
Modul 02. Peraturan Perundangan Hiperkes
Modul 14. Gizi Kerja
Modul 03. Manajemen Hiperkes & KK
Modul 15. Program Rehabilitasi Kerja
Modul 04. TUPOKSI Tenaga
Modul 16. Keselamatan Kerja
Modul 05. SMK3
Modul 17. Teori Dasar KK
Modul 06. Hygiene Perusahaan dan Ergonomi
Modul 18. Alat Pelindung Diri
Modul 07. Pengendalian Potensi Bahaya
Modul 19.Epidemiologi Hiperkes
Modul 08. Psikologi kerja/industri
Modul 20. Sanitasi & Pengelolaan
Modul 09. Prinsip dan Filosofi Kesehatan Kerja
PRAKTEK
Modul 10. Pemeriksaan Kesehatan Kerja
Praktek Kerja Lapangan
Modul 11. Promosi Kesehatan Kerja
Ujian
Modul 12. Toksikologi Industri
Pembuatan Laporan
METODE PELAKSANAAN TRAINING HIPERKES
Penyampaian materi
Diskusi
Pembahasan studi kasus
Latihan/Praktek
FASILITASTRAINING HIPERKES
Hard / Soft Copy Materi Training
Sertifikat Hiperkes dari Pusat K3 (Kemnaker)
Sertifikat Training dari HSP
2x coffee break
Makan Siang
Gimmick
DURASITRAINING HIPERKES
Hiperkes Perawat : 5 Hari (40 JP)
Hiperkes Dokter : 6 Hari (48 JP)
TEMPAT PELAKSANAAN TRAINING HIPERKES
HSP Academy Training Center – Gading Serpong – Tangerang
Kami memiliki 11 ruang kelas dengan kapasitas 3-20 orang
Ruangan nyaman (Ada AC, projector, flip chart, tempat charger HP, meja dan kursi belajar yang ergonomis).
Parkir gratis
Antar jemput dari hotel sekitar gading serpong
KENAPA HARUS MEMILIH HSP ACADEMY SEBAGAI TEMPAT TRAINING HIPERKES ?
Karena HSP Academy adalah lembaga training K3 resmi dari kementrian tenaga kerja (PJK3 Pembinaan) sehingga sertifikat training dan lisensi yang anda peroleh dijamin ke ASLIAN nya.
Karena HSP Academy adalah lembaga pelatihan yang telah berpengalaman lebih dari 10 tahun.
Karena HSP Academy memiliki tempat pelatihan dan praktek K3 yang lengkap.
Karena anda akan dilayani oleh staff-staff HSP yang profesional.
Kecekaan kerja yang disebabkan oleh bahaya lsitrik sangat sering terjadi dan bahkan menimbukan korban jiwa dibanyak perusahaan. Penggunaan listrik dengan tegangan tinggi dalam dunia industri sudah menjadi kebutuhan untuk operasional perusahaan. Penggunaan listrik hampir pada semua kegiatan operasional perusahaan menimbulkan risiko kecelakaan yang makin tinggi, sehingga diperlukan pengendalian yang baik terhadap bahaya listrik tersebut. Perusahaan harus menerapkan pengendalian bahaya listrik sejak awal perancangan proses dilakukan yaitu dengan memenuhi standar instalasi listrik.
Peralatan produksi juga harus memenuhi standar kelistrikan sehingga meminimalkan risiko terjadinya kecelakaan. Standar pengoperasian peralatan listrik harus sesuai SOP keselamatan bekerja dengan listrik. Tenaga kerja yang bekerja dengan listrik seperti operator produksi, teknisi maintenance, dll wajib mendapatkan training K3 listrik agar dapat mengendalikan bahaya listrik pada saat melakukan pekerjaan. Seorang ahli K3 listrik memiliki pengetahuan yang baik tentang regulasi dan standar kerja dengan listrik. Ahli K3 listrik bertanggung jawab dalam merancang keselamatan instalasi dan proses kerja dengan listrik.
Sesuai dengan amanat UU No. 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja, Kepmenakertrans No : Kep – 75/MEN/2002 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional (SNI) No. SNI-04-0225-2000 Mengenai Persyaratan Umum Instalasi Listrik 2000 (PUIL 2000) di Tempat Kerja dan Permenaker No : Per – 02/MEN/1992 Tentang Tata Cara Penunjukan Kewajiban dan Wewenang Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja, maka perusahaan berkewajban untuk memiliki tenaga ahli K3 bidang kelistrikan yang kompeten dan bersertifikasi guna mencegah terjadinya kecelakaan akibat bahaya listrik ditempat kerja.
Training Ahli K3 listrik sertifikasi kemnaker di HSP Academy dirancang sesuai dengan persyaratan keselamatan bekerja dengan listrik.
SASARAN DAN MANFAAT TRAINING AHLI K3 LISTRIK
Pesert memahami peraturan perundangan terkait K3 Listrik
Peserta mampu melakukan Identifikasi, evaluasi dan pengendalian bahaya listrik
Peserta memahami cara kerja yang aman dalam menangani pekerjaan elektrikal
Peserta memahami penggunaan dan manajemen Alat Pelindung Diri
PERSYARATAN PESERTA TRAINING AHLI K3 LISTRIK
Persyaratan peserta pembinaan calon ahli K3 listrik sebagai berikut :
Berpendidikan sarjana, sarajana muda atau sederajat dengan ketentuan sebagai berikut :
Sarjana dengan pengalaman kerja sesuai dengan bidang kelistrikan sekurang – kurangnya 2 tahun
Sarjana muda atau sederajat dengan pengalaman kerja sesuai dengan bidang kelistrikan sekurang – kurangnya 4 tahun
Berbadan sehat
Berkelakuan baik
Bekerja penuh di perusahaan / tempat kerja yang bersangkutan
Membawa Foto Copy Kartu Identitas
Membawa Foto Copy ijazah terakhir
Membawa Surat Rekomendasi dari Perusahaan
Membawa Pas Foto 4×6, 2×3 masing-masing 3 lembar (background merah)
Surat Keterangan Sehat dari Dokter
OUTLINE TRAINING TRAINING AHLI K3 LISTRIK
Kebijakan & Program Pengawasan Ketenagakerjaan
Pengawasan & Pembinaan Norma K3 Bidang Listrik
Persyaratan K3 Rancangan Instalasi Listrik
Persyaratan K3 Sistem Proteksi Untuk Keselamatan Listrik
Persyaratan K3 Pembangkitan Tenaga Listrik
Persyaratan K3 Jaringan Instalasi Tenaga dan Perlengkapannya
Persyaratan K3 Instalasi Penerangan
Persyaratan K3 Peralatan Instalasi Tenaga/Daya
Persyaratan K3 Perlengkapan Hubung Bagi dan Kendali (PHB) serta komponennya
Persyaratan Ketentuan Bagi Berbagai Ruang dan Instalasi khusus
Persyaratan K3 pada penggunaan peralatan uji listrik
Persyaratan K3 Sistem Proteksi Instalasi Penyalur Petir
Identifikasi bahaya, penilaian, pengendalian resiko listrik
Pelaporan dan analisa kecelakaan kerja bidang listrik
Prosedur kerja aman pada instalasi listrik
Praktek kerja Lapangan (PKL)
Seminar
INSTRUKTUR TRAINING TRAINING AHLI K3 LISTRIK
Staff Ahli dari Depnakertrans RI
Staff Ahli Akademis
Staff Ahli Praktisi / Industri
FASILITAS TRAINING AHLI K3 LISTRIK
Hard / Soft Copy Materi Training
Sertifikat dari Depnakertrans
Kartu Lisensi dari Depnakertrans
Sertifikat Training dari HSP
2x coffee break
Makan Siang
Gimmick
DURASITRAINING AHLI K3 LISTRIK
17 Hari
TEMPAT PELAKSANAAN TRAINING AHLI K3 LISTRIK
HSP Academy Training Center – Gading Serpong – Tangerang
Kami memiliki 7 ruang kelas dengan kapasitas 3-20 orang
Ruangan nyaman (Ada AC, projector, flip chart, tempat charger HP, meja dan kursi belajar yang ergonomis).
APA SIH PERLUNYA TRAINING TEKNISI K3 LISTRIK BUAT PERUSAHAAN?
Kebutuhan akan listrik dalam kegiatan apapun pada saat ini tidak bisa dihindari. Listrik sudah menjadi kebutuhan primer dalam kehidupan manusia. Apalagi dalam kegiatan dunia industri, kebutuhan listrik dalam jumlah besar sangat diperlukan untuk mendukung kegiatan operasional perusahaan. Namun lsitrik memiliki potensi bahaya yang besar dan dapat menimbulkan kerugian yang besar jika terjadi kecelakaan. Diantara bahaya penggunaan listrik adalah terjadinya kebakaran dan keseterum lsitrik yang dapat mengakibatkan fatality. Maka dalam penggunaan listrik sangatlah perlu diperhatikan aspek keselamatan bekerja dengan listri atau yang kita kenal dengan istilah K3 Listrik (Electrical Safety). Penerapan K3 Listrik pada pekerjaan listrik ataupun instalasi listrik diharapkan dapat mengurangi tingkat risiko bahaya listrik. Maka setiap pekerja yang bekerja dengan menggunakan listrik perlu mendapatkan Training K3 Listrik.
Sesuai dengan amanat UU No. 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja, Kepmenakertrans No : Kep – 75/MEN/2002 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional (SNI) No. SNI-04-0225-2000 Mengenai Persyaratan Umum Instalasi Listrik 2000 (PUIL 2000) di Tempat Kerja dan Permenaker No : Per – 02/MEN/1992 Tentang Tata Cara Penunjukan Kewajiban dan Wewenang Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja, maka perusahaan berkewajban untuk memiliki tenaga teknisi K3 bidang kelistrikan yang kompeten dan bersertifikasi guna mencegah terjadinya kecelakaan akibat bahaya listrik ditempat kerja.
Training K3 Listrik levek teknisi yang diselenggarakan oleh HSP Academy ini bertujuan untuk mempersiapkan peserta untuk memperoleh sertifikasi dan lisensi dari kementrian tenaga kerja sebagai seorang teknisi K3 Listrik yang memenuhi persyaratan kompetensi sebagai Tenaga Teknisi K3 Listrik.
PERSYARATAN PESERTA TRAINING TEKNISI K3 LISTRIK
Sehat jasmani dan rohani
Berpendidikan serendah-rendahnya STM atau sederajat
Pengalaman kerja sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun sebagai teknisi listrik.
Membawa Foto Copy Kartu Identitas
Membawa Foto Copy ijazah terakhir
Membawa Surat Rekomendasi dari Perusahaan
Membawa Pas Foto 4×6, 2×3 masing-masing 3 lembar (background merah)
APA YG DIPELAJARI DALAM TRAINING TEKNISI K3 LISTRIK?
Peraturan perundangan keselamatan dan kesehatan kerja listrik
Dasar-dasar keselamatan dan kesehatan kerja listrik
Dasar-dasar teknik instalasi listrik
Identifikasi bahaya listrik
System pengamanan
Persyaratan instalasi listrik ruang khusus
System proteksi bahaya petir
Klasifikasi pembebanan
Pengukuran listrik(teori dan praktek)
Pertolongan pertama kecelakaan listrik
Evaluasi
MANFAAT APA YANG DIPEROLEH DARI TRAINING TEKNISI K3 LISTRIK?
Peserta mampu membuat rencana kerja yang sesuai dengan standar keselamatan listrik.
Peserta memahami penggunaan dan manajemen Alat Pelindung Diri bekerja denga listrik.
Pesert memahami peraturan perundangan terkait K3 Listrik
Peserta mampu melakukan Identifikasi, evaluasi dan pengendalian bahaya listrik
Peserta memahami cara kerja yang aman dalam menangani pekerjaan elektrikal
INSTRUKTUR TRAINING TRAINING TEKNISI K3 LISTRIK
Staff Ahli dari Depnakertrans RI
Staff Ahli Akademis
Staff Ahli Praktisi / Industri
FASILITAS TRAINING TEKNISI K3 LISTRIK
Hard / Soft Copy Materi Training
Sertifikat dari Kemnaker
Kartu Lisensi dari Depnakertrans
Sertifikat Training dari HSP
2x coffee break
Makan Siang
Gimmick
DURASITRAINING TEKNISI K3 LISTRIK
6 Hari (08.00-17.00)
TEMPAT PELAKSANAAN TRAINING TEKNISI K3 LISTRIK
HSP Academy Training Center – Gading Serpong – Tangerang
Kami memiliki 11 ruang kelas dengan kapasitas 3-20 orang
Ruangan nyaman (Ada AC, projector, flip chart, tempat charger HP, meja dan kursi belajar yang ergonomis).
Parkir gratis
Antar jemput dari hotel sekitar gading serpong
KENAPA HARUS MEMILIH HSP ACADEMY DALAM TRAINING TEKNISI K3 LISTRIK?
Karena HSP Academy adalah lembaga training resmi yang ditunjuk oleh Kementrian tenaga kerja (PJK3 Resmi), sehingga sertifikat dan lisensi yang anda peroleh dijamin KEASLIANNYA.
Karena HSP Academy sudah berpengalaman lebih dari 10 tahun dalam menyelenggarakan training K3.
Karena HSP Academy memiliki fasilitas yang lengkap dalam penyelenggaraan training K3.
Karena HSP Academy memiliki staf-staf yang profesional dan berpengalaman dalam menyelenggarakan training K3.
Karean HSP Academy melayani setiap peserta secara personal dan profesional.
LATAR BELAKANGTRAINING PETUGAS PEMADAM KEBAKARAN KELAS A
Sesuai dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI No : KEP-186/MEN/1999 tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja, Pengurus atau Pengusaha wajib mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran, latihan penanggulangan kebakaran di tempat kerja. Termasuk dalam kewajiban mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran ini adalah pembentukan unit penanggulangan kebakaran di tempat kerja dan menyelenggarakan pelatihan dan gladi penanggulangan kebakaran secara berkala. Unit penanggulangan kebakaran tersebut terdiri dari :
1.Petugas Peran Kebakaran 2.Regu Penanggulangan Kebakaraan 3.Koordinator unit Penanggulangan Kebakaran 4.Ahli K3 Spesialis penanggulangan Kebakaran sebagai penanggung jawab teknis
SASARAN DAN MANFAAT TRAINING PETUGAS PEMADAM KEBAKARAN KELAS A
Peserta mampu:
Menilai tingkat resiko & meminimalkan kerugian yang merupakan timbul
Merancang sistem proteksi kebakaran
Mengevaluasi konsep sistem proteksi kebakaran
PERSYARATAN PESERTA TRAINING PETUGAS PEMADAM KEBAKARAN KELAS A
Photo copy ijazah terakhir.
Photo copy Kartu Tanda Penduduk (KTP);
Menyiapkan pas photo ukuran 4×6; 3×4 dan 1,5×2 masing-masing 2 lembar.
Mengisi biodata peserta.
Surat Permohonan Penunjukan dari Perusahaan untuk mengikuti pelatihan.
Peserta minimal D3, dan memiliki sertifikat Grade D C B k3 kebakaran bersertifikasi Kemnaker RI
Surat Keterangan Sehat Dari Dokter
OUTLINE TRAINING TRAINING PETUGAS PEMADAM KEBAKARAN KELAS A
Pengembangan Program Keselamatan & Kesehatan Kerja
Penaksiran Resiko Kebakaran
Perancangan Sistem Proteksi Kebakaran berdasarkan Basis Kinerja
Model dan simulasi Kebakaran (visualisasi menggunakan komputer)
Prinsip Analisa Biaya & Metode Penilaian Investasi pada Kebakaran
Perlindungan terhadap Bahaya Peledakan
Sistem Pengendalian Asap
Konstruksi Bangunan yang berkaitan dengan Penanggulangan Kebakaran
Dampak Lingkungan pada Penanggulangan Kebakaran
Evaluasi Sistem Proteksi Kebakaran
Uji Sifat Bakar Bahan Bangunan dan Uji Ketahanan Api Komponen Struktur Bangunan
Audit Kebakaran Internal
Praktek Perancangan Sistem Proteksi Kebakaran
INSTRUKTUR TRAINING PETUGAS PEMADAM KEBAKARAN KELAS A
Tenaga Ahli dari Kemenaker
Praktisi
FASILITAS TRAINING PETUGAS PEMADAM KEBAKARAN KELAS A
Hard / Soft Copy Materi Training
Sertifikat dari Kemnaker
Surat Penunjukan dari Kemnaker
Sertifikat Training dari HSP
2x coffee break
Makan Siang
Gimmick
DURASITRAINING PETUGAS PEMADAM KEBAKARAN KELAS A
6 Hari (08.00-17.00)
TEMPAT PELAKSANAAN TRAINING PETUGAS PEMADAM KEBAKARAN KELAS A
HSP Academy Training Center – Gading Serpong – Tangerang
Kami memiliki 11 ruang kelas dengan kapasitas 3-20 orang
Ruangan nyaman (Ada AC, projector, flip chart, tempat charger HP, meja dan kursi belajar yang ergonomis).