TRAINING AUDITOR LINGKUNGAN HIDUP SERTIFIKASI BNSP
LATAR BELAKANG TRAINING AUDITOR LINGKUNGAN HIDUP
Menurut Permen LH No.3 tahun 2013, pasal 1 mendefinisikan auditor lingkungan hidup adalah seseorang yang memiliki kompetensi untuk melakukan audit lingkungan. Pasal 51 Ayat (2) UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menyatakan bahwa auditor lingkungan hidup wajib memiliki sertifikat kompetensi auditor lingkungan hidup yang berlaku mulai tanggal 3 Oktober 2010. Hal ini dalam rangka menjamin bahwa audit lingkungan akan dilaksanakan secara baik dan profesional, maka usaha atau kegiatan atau organisasi (non pemerintah) dianjurkan untuk membuat dan melaksanakan kode etik serta sertifikasi auditor lingkungan. Untuk mendukung program pemerintah tersebut, HSP Academy sebagai lembaga Tempat Uji Kompetensi dari LSP Lingkungan Hidup Indonesia (LHI) menyelenggarakan dikllat auditor lingkungan hidup sesuai dengan skema auditor lingkungan hidup dari LSP LHI dan sertifikasi auditor lingkungan hidup dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
SASARAN DAN MANFAAT TRAINING AUDITOR LINGKUNGAN HIDUP
Auditor lingkungan harus mempunyai pendidikan yang sesuai dan memiliki pengalaman profesional untuk dapat melaksanakan tugasnya. Kemampuan yang harus dimiliki oleh tim auditor adalah meliputi pengetahuan tentang :
- Memahami prinsip, metodologi, dan tata laksana audit lingkungan hidup;
- Mampu melakukan audit lingkungan hidup yang meliputi tahapan perencanaan, pelaksanaan, pengambilan kesimpulan, dan pelaporan;
- Mampu merumuskan rekomendasi langkah perbaikan sebagai tindak lanjut audit lingkungan hidup;
- Mampu menunjuk dan mengoordinasikan kegiatan auditor di bawah tanggungjawabnya sebagai auditor utama;
- Mampu merumuskan kesimpulan audit lingkungan hidup;
- Mampu mengoordinasikan penyusunan dan penyampaian laporan hasil audit lingkungan hidup; dan
- Memenuhi kriteria lain yang dianggap penting Auditor lingkungan harus terlatih secara profesional untuk menjamin ketepatan, konsistensi dan objektifitas dalam pelaksanaan audit. Auditor harus mengikuti kode etik auditor yang ada.
PESERTA YANG PERLU IKUT TRAINING AUDITOR LINGKUNGAN HIDUP
- Manager, Staff, Supervisor, Mahasiswa, Dosen dan Praktisi LH yang ingin mendalami pengetahuan mengenai audit Lingkungan dan seluruh pihak terkait
PERSYARATAN PESERTA AUDITOR LINGKUNGAN HIDUP
- Berpendidikan S1/D4 seluruh bidang ilmu;
- Terdaftar sebagai mahasiswa S2 ilmu/teknik/pengelolaan lingkungan hidup untuk kepesertaan sertifikasi kompetensi pendamping ijazah;
- Telah lulus Diklat Auditor Lingkungan Hidup dan pernah magang pada pekerjaan penyusunan Audit Lingkungan Hidup minimal 2 (dua) kali; dan
- Mampu berbahasa Indonesia dengan baik dan benar secara lisan dan tulisan.
OUTLINE TRAINING AUDITOR LINGKUNGAN HIDUP
- Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Lingkungan (K3L)
- Mempersiapkan Audit Lingkungan Hidup
- Merencanakan Audit Lingkungan Hidup
- Mengorganisasikan Pertemuan
- Melaksanakan Audit Lingkungan Hidup Lapangan
- Melaporkan Audit Lingkungan Hidup
FASILITAS TRAINING AUDITOR LINGKUNGAN HIDUP
- Hard / Soft Copy Materi Training
- Sertifikasi Kompetensi BNSP
- Sertifikat Training dari HSP
- 2x coffee break
- Makan Siang
- Gimmick
JADUAL TRAINING AUDITOR LINGKUNGAN HIDUP
- Durasi Training Selama 4 Hari + 1 Hari Ujian
TEMPAT PELAKSANAAN TRAINING AUDITOR LINGKUNGAN HIDUP
- HSP Academy Training Center – Gading Serpong – Tangerang
- Kami memiliki 11 ruang kelas dengan kapasitas 3-20 orang
- Ruangan nyaman (Ada AC, projector, flip chart, tempat charger HP, meja dan kursi belajar yang ergonomis).
- Parkir gratis
- Antar jemput dari hotel sekitar gading serpong
BIAYA TRAINING
- Rp. 11,000,000,- (Sebelas Juta Rupiah)
KONTAK INRORMASI
HSP Academy Training Center
Ruko Graha Boulevard Blok D/26 Sumarecon – Gading Serpong – Tangerang
HP: 0812 8190 8009 (Tiara)
Phone: 021-55686090 and 021-55686097
Fax. (021) 29001152
Email: info@hanosen.com
Website: http://hanosen.com