Alhamdullillah HSP Academy kembali sukses menyelenggarakan publik training Petugas Utama Ruang Terbatas Sertifikasi Kemnaker. Training yang dilaksanakan pada tanggal 17 – 21 Oktober diikuti oleh 16 orang peserta dari beberapa perusahaan. Training ini difasilitasi oleh instruktur-instruktur berpengalaman dari Kementrian Tenaga Kerja. Training petugas utama ruang terbatas atau confined space bertujuan untuk melatih dan mendidik pekerja yang akan ditugaskan masuk kedalam ruang terbatas atau confined space.
Ruang terbatas atau confined space adalah ruangan yang sangat berbahaya dimana terdapat potensi kekurangan oksigen, gas mudah terbakar, gas beracun atau bahaya fisik lain seperti tertimpa, tertimbun, tenggelam, terjatuh, terjepit, dll.
Yang dimaksud dengan ruang terbatas adalah ruangan yang tidak diperuntukan pekerja untuk bekerja rutin didalamnya, dimana terdapat akses masuk dan keluar yang sangat terbatas dan tidak memiliki ventilasi. Contoh ruang terbatas adalah tanki, chamber, gorong-gorong, galian yang melebihi 1.5 meter, dll.
Untuk memasuki ruang terbatas harus memiliki ijin kerja masuk atau dikenal dengan Surat Ijin Kerja Aman Ruang Terbatas. Sebelum memasuki ruang terbatas harus dilakukan analisa bahaya dan risiko seperti pengukuran gas berbahaya, potensi bahaya fisik dan biologis.
Pada pelatihan petugas utama ruang terbatas ini, peserta diajarkan tentang peraturan dan standar kerja ruang terbatas, gas berbahaya, prosedur masuk, dan prosedur penyelamatan.
Berikut adalah foto-foto training Petugas Utama Ruang Terbatas Sertifikasi Kementrian Tenaga Kerja di HSP Academy Training Center.
Ruang terbatas atau confined space adalah ruangan yang tidak diperuntukan untuk orang bekerja didalamnya, memiliki akses masuk dan keluar yang terbatas (sempit), memiliki potensi bahaya kekurangan oksigen atau adanya gas beracun dan mudah terbakar, memiliki potensi bahaya tertimbun, terpapar panas, dll selama berada dalam ruang terbatas tersebut.
Kecelakaan kerja dalam ruang terbatas sudah banyak terjadi bahkan sampai menimbulkan korban jiwa karena keracunan gas, kekurangan oksigen, terpapar uap panas, terpapar cairan bahan kimia korosif, dan bahkan kebakaran dan ledakan.
Training petugas K3 Utama di ruang terbatas (confined space) merupakan program kerjasama dengan Depnakertrans RI untuk memenuhi ketentuan pemerintah no. KEP.113/DJPPK/IX/2006 tentang kompetensi, kurikulum dan persyaratan khusus Petugas Keselamatan & Kesehatan Kerja Utama Ruang Terbatas (Confined Space).
Selain untuk memenuhi persyaratan salah satu program pemerintah, diharapkan peserta mampu bekerja secara aman di ruang terbatas / tertutup dan melaksanakan prosedur kerja sesuai dengan program memasuki ruang terbatas/tertutup dalam rangka pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja serta kegiatan keselamatan kerja lainnya.
SASARAN DAN MANFAAT TRAINING TEKNISI RUANG TERBATAS
Setelah peserta mengikuti pelatihan, diharapkan mampu mengetahui memahami dan melaksanakan:
Kebijakaan keselamatan dan kesehatan kerja untuk pekerjaan di ruang terbatas.
Dasar – dasar keselamatan & kesehatan kerja di ruang terbatas/ruang.
Prosedur ijin kerja aman (SIKA)
Karakteristik bahan kimia berbahaya di ruang terbatas.
Teknis pengukuran & deteksi gas beracun dan mudah meledak di dalam ruang terbatas.
Rencana & prosedur tanggap darurat di terbatas/ruang tertutup pertolongan pertama pada kecelakaan
Alat Pelindung Diri untuk pekerjaan di terbatas.
Identifikasi bahaya dan risiko
Prosedur lock out dan tag out
PERSYARATAN PESERTA TRAINING TEKNISI RUANG TERBATAS
Berpendidikan minimal SMA/SMU, pengalaman kerja sekurang – kurangnya 2 (dua) tahun pada kegiatan industri yang bekerja di ruang terbatas / tertutup.
Membawa Foto Copy Kartu Identitas
Membawa Foto Copy ijazah terakhir min SMA sederajat
Membawa Surat Rekomendasi dari Perusahaan
Membawa Pas Foto 4×6, 2×3 masing-masing 3 lembar (background merah)
OUTLINE TRAINING TEKNISI RUANG TERBATAS
Teori :
Peraturan Perundang – undangan K3 di ruang terbatas/ruang tertutup.
Dasar – dasar K3 di ruangterbatas/ruang tertutup
Pengenalan karakteristik bahan kimia berbahaya di ruang terbatas
Prosedur ijin kerja di ruang terbatas/tertutup (work permit system)
Teknik pengukuran & deteksi gas di ruang terbatas/tertutup.
Rencana & prosedur tanggap darurat (ERP) dan P3K
Program memasuki ruang terbatas/ruang tertutup
Pengetahuan Alat Pelindung Diri untuk pekerjaan di ruang terbatas/tertutup
Identifikasi Bahaya dan Risiko (HIRA/JSA)
Lock Out Tag Out
Evaluasi
Praktek :
Prosedur memasuki ruang terbatas/tertutup (confined space) & aplikasi work permit system
Pengukuran dan deteksi gas beracun
Penggunaan alat bantu pernapasan (SCBA)
INSTRUKTUR TRAINING TEKNISI RUANG TERBATAS
Dinas Ketenagakerjaan
Praktisi
FASILITAS TRAINING TEKNISI RUANG TERBATAS
Hard / Soft Copy Materi Training
Sertifikat dari Kemnaker RI
Kartu Lisensi dari Kemnaker RI
Sertifikat Training dari HSP
2x coffee break
Makan Siang
Gimmick
DURASITRAINING TEKNISI RUANG TERBATAS
5 Hari (08.00-17.00)
TEMPAT PELAKSANAAN TRAINING TEKNISI RUANG TERBATAS
HSP Academy Training Center – Gading Serpong – Tangerang
Kami memiliki 11 ruang kelas dengan kapasitas 3-20 orang
Ruangan nyaman (Ada AC, projector, flip chart, tempat charger HP, meja dan kursi belajar yang ergonomis).
Tempat praktek ruang terbatas di fire ground HSP
Parkir gratis
Antar jemput dari hotel sekitar gading serpong
BIAYA TRAINING TEKNISI RUANG TERBATAS
Rp. 8.500.000,- (Delapan Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
MENGAPA HARUS MEMILIH HSP ACADEMY SEBAGAI TEMPAT PELATIHAN RUANG TERBATAS?
HSP Academy memiliki pengalaman dalam penyelenggaran training ruang terbatas lebih dari 10 tahun.
HSP Academy memiliki tempat pelatihan dan kelas sendiri dan berlokasi didaerah yang strategis.
HSP Academy memiliki instruktur-instruktur yang profesional dan berpengalaman.
HSP Academy memiliki staf-staf yang profesional dan siap melayani setiap peserta secara personal dan profesional.
HSP Academy memiliki peralatan training petugas ruang terbatas yang lengkap.
HSP Academy memiliki ruang terbatas sebagai tempat praktek.
HSP Academy adalah lembaga pelatihan resmi dari kementrian tenaga kerja (PJK3 Pembinaan).