Training Pengoperasian Instalasi Pengelolaan Sampah/Limbah Non B3
Latar Belakang
Pemilah Sampah Sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, setiap perusahaan wajib melaksanakan upaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja untuk melindungi keselamatan tenaga kerja dan sarana produksi. Untuk itu diperlukan tenaga-tenaga K3 yang profesional dan kompeten dalam mengembangkan, mengkoordinir, memfasilitasi dan melaksanakan program-program K3 dalam perusahaan. Sehubungan dengan kebutuhan tersebut, diperlukan pembinaan dan pengembangan kompetensi SDM K3 untuk berbagai bidang keahlian dan bidang kegiatan. Untuk memenuhi tuntutan dunia usaha baik di dalam maupun tingkat global diperlukan standar kompetensi bagi ahli K3 tersebut yang diakui baik nasional maupun internasional sehingga mampu bersaing dengan tenaga K3 dari luar negeri.
Untuk mempersiapkan Anda yang membutuhkan skill dan sertifikasi kompetensi, HSP Academy menyelenggarakan Diklat kompetensi dan Sertifikasi Profesi. Diklat ini didesain berdasarkan SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) bidang K3 yang telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri ESDM No:Kep.157/MEN/III/2010.
Tujuan Training :
- Peserta mampu melaksanakan pengolahan sampah/limbah padat Non B3
- Peserta mampu melakukan perawatan peralatan pengangkutan dan tranportasi sampah/limbah Non B3
- Peserta mampu melakukan perawatan dan perbaikan peralatan insinerator pengolahan sampah/limbah padat Non B3
- Peserta mampu melakukan perawatan dan perbaikan peralatan sanitary landfill sampah/limbah padat Non B3
- Peserta mampu melakukan perawatan dan perbaikan peralatan kolam pengolah air lindi sampah/limbah padat Non B3
- Peserta mampu mengidentifikasi bahaya dalam pengelolaan sampah/limbah padat Non B3
- Peserta mampu melakukan tindakan keselamatan dan kesehatan (K3) terhadap bahaya dalam pengelolaan sampah/limbah padat Non B3
Peserta Training :
Training ini sangat direkomendasikan bagi setiap individu yang ingin meningkatkan keterampilan dan pengetahuan mengenai pengawasan pengolahan sampah / limbah padat Non B3 sehingga memiliki kompetensi yang memadai yang bisa mencakup kepada jajaran;
- Karyawan/staff hingga level Manager dari latar belakang Safety & Environment
- Komponen perusahaan minyak dan gas seperti Drilling Engineer, HSE Engineer, Kontraktor perusahaan migas, dan humas
- Komponen perusahaan manufaktur dan jasa layanan kesehatan
- Praktisi Industri dan Lingkungan
Dasar Pemohon Sertifikasi
Dokumen :
- Foto copy Identitas (KTP/SIM/PASPOR)
- Foto copy Ijazah terakhir;
- Pas Foto berwarna berukuran 3×4 sebanyak 3 lembar;
- Fotocopy surat keterangan posisi kerja dari atasan;atau fotocopy surat pengalaman kerja dibidang terkait.
- Fofo copy Rekomendasi atasan;
- Curriculum Vitae terbaru
- Foto copy sertifikat pelatihan bidang terkait;
- portofolio yang relevan dengan Skema Kompetensi (SOP, Jobdesk, Logbook/Laporan Pekerjaan, dll)
Pendidikan Minimal:
- D-3 (Diploma-Tiga) rumpun ilmu lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 1(satu) tahun dibidang operasional pengolahan air limbah; atau
- D-3 (Diploma-Tiga) selain Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun dibidang operasional pengolahan air limbah; atau
- Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dengan pengalaman kerja paling sedikit 4 (empat) tahun di bidang operasional pengolahan air limbah.