Training Fire Safety Manager Sertifikasi BNSP
Latar Belakang Training Fire Safety Manager
Gedung merupakan aset yang sangat penting bagi perusahaan. Kebakaran merupakan ancam terbesar bagi hampir seluruh gedung, sejarah membuktikan sudah ribuan gedung habis dilalap sijago merah diseantero belahan dunia. Untuk menghindari kejadian kebakaran gedung, maka perlu diupayakan pencegahan kebakaran dengan menerapkan sistem Manajemen Keselamatan Kebakaran Gedung (MKKG). Sesuai dengan Peraturan Gubenur DKI No. 143 Tahun 2016 tentang Manajemen Keselamatan Kebakaran Gedung (MKKG) dinyatakan bahwa setiap gedung yang berpenghuni 500 orang atau lebih, atau memiliki 8 lantai, atau memiliki luas minimal 5000 M2 diwajibkan untuk menerapkan MKKG dan memiliki seorang Fire Safety Manager yang telah disertifikasi oleh BNSP.
Manfaat Training Fire Safety Manager
- Peserta memahami peraturan perundang-undangan terkait manajemen keselamatan kebakaran gedung
- Peserta mampu mengidentifikasi potensi bahaya kebakaran gedung
- Peserta mampu merencanakan dan menerapkan sistem pengendalian kebakaran gedung
- Peserta mampu menyiapkan dokumen untuk memenuhi persyaratan untuk pengajuan Sertifikat Keselamatan Kebakaran bangunan ke Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu terkait permohonan SKK
- Peserta mampu menerapkan dan memperbaiki secara terus menerus sistem perlindungan kebakaran gedung.
Siapa yang Harus Mengahadiri Training Fire Safety Manager
- Pemilik, Direktur, Building Manager yang berpenghuni 500 orang atau lebih, atau memiliki 8 lantai, atau memiliki luas 5000 M2 dan bertangung jawab terhadap keselamatan kebakaran gedung.
- Pemilik, Direktur, Manajer Rumah Sakit atau klinik yang memiliki kapasitas 40 tempat tidur atau lebih dan bertanggung jawab terhadap manajemen keselamatan kebakaran rumah sakit/klinik.
- Pemiliki, Direktur, Manajer Pabrik yang menggunakan, menyimpan atau memproses bahan berbahaya dan beracun, atau memiliki luas minimal 5000 M2, atau memiliki kapasitas hunian minimal 500 orang dan bertanggung jawab terhadap manajemen keselamatan kebakaran pabrik.
Persyaratan Peserta Training dan Sertifikasi
Persyaratan Umum
- Sehat Jasmani dan Rohani
- Memiliki Kartu Tanda Pengenal
- Surat Keterangan Pengalaman Kerja dari perusahaan tempat bekerja
- Pas Photo berwarna 3×4 sebanyak 3 lembar
Persyaratan Dasar
- Minimum lulusan pendidikan D3 Dengan pengalaman kerja minimum 3 tahun dalam bidang keselamatan kebakaran dan atau berkecimpung di sektor Keselamatan dan kesehatan kerja di level Manajerial,
- Lulusan pendidikan S1 Dengan pengalaman kerja minimum 1 tahun dalam bidang keselamatan kebakaran dan atau berkecimpung di sektor Keselamatan dan kesehatan kerja di level Manajerial,
- Portofolio yang relevan (bisa dipilih disesuaikan dengan pemenuhan persyaratan masing – masing unit kompetensi Manajer Keselamatan Kebakaran)
- Sertifikat Pelatihan berbasis kompetensi mengenai Manajemen Keselamatan Kebakaran atau sertifikat pelatihan Class A / Class B / Class C
- Surat rekomendasi dari atasan langsung
- Hasil pekerjaan atau project yang pernah dikembangkan berupa berita acara atau laporan di area pekerjaan sebagai Manajer Keselamatan Kebakaran (tervalidasi)
- Format Checklist hasil inspeksi keselamatan kebakaran
- Dokumen penyusunan Perencanaan kerja manajemen keselamatan kebakaran (Fire Safety Plan)
- Dokumen Hasil kerja penerapan program pemeriksaan, pengujian dan pemeliharaan (Inspection, Test and Maintenance) terhadap sistem proteksi kebakaran termasuk aspek keselamatan jiwa, proteksi terhadap properti, kelangsungan operasional dan proteksi terhadap lingkungan (life safety, property protection, continuity of operation, environment protection); fire hazard and risk assessment;
- Dokumen kerja menyusun dan mengimplementasikan rencana tindakan darurat kebakaran (Fire Emergency Plan)
Outline Materi Training Fire Safety Manager
- FSM modul 0 : Pengantar FSM
- FSM modul 01 : Menyusun rencana kegiatan pengelolaan pencegahan & penangulangan bahaya kebakaran
- FSM modul 02 : Struktur organisasi & pembinaan SDM
- FSM modul 03 : Identifikasi bahaya kebakaran
- FSM modul 04 : Pelaksanaan aktifitas MKK pada bangunan gedung terkait dengan pencegahan & penanggulangan kebakaran
- FSM modul 05 : Mengendalikan aktifitas dan pengawasan terkait pencegahan & penanggulangan kebakaran sesuai rencana kerja
- FSM modul 06 : RTDK (Rencanan Tindakan Darurat Kebakaran)
- FSM Modul 07 : Penjelasan dokumen kerja dan pelaksanaan praktek kerja di tempat kerja masing-masing
Fasilitas Training Fire Safety Manager
- Modul pelatihan
- Sertifikasi Training dari HSP Academy
- Sertifikat Kompetensi dari BNSP (Bagi yang lulus)
- Kartu Keangotaan Asosiasi Profesi IFSMA
- Gimmick
Jadual Training Fire Safety Manager
- 3 (Tiga) Hari training ( 08.00-17.00)
- Bimbingan lapangan dan penyiapan dokumen 2 (Dua) kali pertemuan ( 08.00-17.00)
- Pra asessment dgn Asesor LSP 1 (Satu) hari
- Ujian Sertifikasi 1 (Satu) hari
Biaya Training Fire Safety Manager
- Rp.17,500,000,- (Tujuh Belas Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
- Biaya belum termasuk PPN, transportasi dan akomodasi
Tempat Pelaksanaan Training Fire Safety Manager
- HSP Academy Training Center – Gading Serpong – Tangerang
- Kami memiliki 7 ruang kelas dengan kapasitas 3-20 orang
- Ruangan nyaman (Ada AC, projector, flip chart, tempat charger HP, meja dan kursi belajar yang ergonomis).
- Parkir gratis
- Antar jemput dari hotel sekitar gading serpong
Informanasi dan Pendaftaran
HSP Academy Training Center
Jl. Janur Kuning I BH 11 No.10 – Sektor 1B – Gading Serpong – Tangerang – Banten
Tlp. (021) 29001151, 29001152, 29001153
Hp. 0811-9280-806
Email: info@hanosen.com
Website: http://hanosen.com