Alhamdulillah terlaksana dengan lancar Training Operator & Pengawas K3 MigasSertifikasi BNSP pada tanggal 20-23 Maret 2017. Peserta yang dari berbagai perusahaan dibina oleh Ir. Narwoko, MPM yang berpengalaman HSE dalam industri MIGAS selama 16 tahun. Peserta yang kebetulan masih muda muda namun terfokus memahami materi maupun praktek yang di berikan trainer hingga Ujian Sertifikasi pun lulus 100%.
berikut foto-foto Training K3 Operator & Pengawas Migas tanggal 20-23 Maret 2017.
Training Operator K3Migas bersertifikasi KOMPETENSI yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertfikasi Profesi (BNSP) melalui LSP K3 bidang MIGAS dirancang berbasis kompetensi (Competency Based Training) yang mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) K3 Migas. Untuk mendapatkan sertifikasi kompetensi, para peserta training akan diuji oleh assessor dari LSP K3 bidang MIGAS.
Latar Belakang Training Operator K3 Migas:
Industri Minyak dan Gas (Migas) merupakan industri yang beresiko tinggi. Sejarah kecelakaan dalam industry Migas telah memberikan banyak pelajaran bagi dunia industry secara umum. Kesalahan yang disebabkan akibat kelalaian dan ketidakpedulian yang kecil sekalipun terhadap persyaratan keselamatan (K3) dapat berakibat fatal sehingga menimbulkan bencana yang berdampak sangat serius. Oleh sebab itu, pemerintah terus berusaha semaksimal mungkin untuk mengawasi secara ketat pelaksanaan dan penerapan standar keselamatan pada kegiatan operasi MIGAS mulai dari sektor hilir hingga sektor hulu.
Dalam pelatihan ini peserta dilatih untuk menjadi operator K3 Migas di tempat kerjanya sesuai dengan standar kompetensi yang dipersyaratkan dalam KEP 248/MEN/V/2007 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Industri Minyak Dan Gas Bumi Serta Panas Bumi Sub Sektor Industri Minyak Dan Gas Bumi Hulu Hilir (Supporting) Bidang Keselamatan Dan Kesehatan Kerja.
Sasaran Training Operator K3 Migas:
Menghasilkan operator K3 Migas yang memiliki kompetensi K3 sesuai dengan SKKNI K3.
Peserta diharapkan memahami peraturan perundangan K3 Migas yang berlaku.
Peserta mampu membantu penerapan sismtem manajemen K3.
Peserta mampu melakukan identifikasi bahaya dan risiko ditempat kerja.
Peserta mampu menerapkan pengendalian bahaya dan risiko ditempat kerja.
Peserta mampu menentukan dan menggunakan APD yang tepat.
Peserta mampu menggunakan alat pemadam dan SCBA.
Peserta mampu melakukan pertolongan pertama pada kecelakaan.
Persyaratan Peserta Training Operator K3 Migas:
Minimal lulusan SLTA sederajat
Memiliki pengelaman kerja di bidang k3 minimal 1 tahun
Foto Copy ijazah terakhir
Foto Copy sertifikat kursus / Pelatihan K3 yang pernah diikuti jika ada.
Foto Copy surat pengalaman kerja dari pimpinan perusahaan/atasan yang bersangkutan.
Pas photo terakhir berwarna sesuai dengan tingkatan ujian, ukuran 3×4 dan 2×3 masingmasing 2 (dua) lembar.
Fasilitator Training Operator K3 Migas :
Trainer-trainer HSP yang memiliki pengalaman dalam bidang K3 Migas dan pengajar di Pertamina.
Kompetensi Operator K3 Migas berdasarkan SKKNI K3 Migas:
Bidang Pekerjaan : Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Kompetensi
Operator Keselamatan dan Kesehatan Kerja IMG
Kompetensi Umum
No
Kode Unit
Judul Unit
1
MG.KK.01.001.01
Menerapkan Peraturan dan Perundangan K3.
2
IMG.KK.01.002.01
Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja di tempat kerja
Kompetensi Inti
No
Kode Unit
Judul Unit
1.
IMG.KK02.001.01
Menggunakan alat pelindung diri
2.
IMG.KK02.002.01
Melakukan Pemadaman Kebakaran
3.
IMG.KK02.003.01
Mengoperasikan peralatan pemadam kebakaran
4.
IMG.KK02.004.01
Menggunakan Self Contained Breathing Apparatus (SCBA).
5.
IMG.KK02.005.01
Mengoperasikan alat uji gas
6.
IMG.KK02.006.01
Mengoperasikan sound level meter
Kompetensi Khusus
No
Kode Unit
Judul Unit
1
IMG.KK03.001.01
Melakukan Pertolongan Pada Korban
Outline Training Training Operator K3 Migas :
Day 1:
UU dan Peraturan K3 Migas
Dasar-Dasar K3 Migas
Inspeksi Keselamatan Kerja
Ijin Keselamatan Kerja
Day 2:
Alat Pelindung Diri (APD)
Peralatan Pemadam dan Teknik Pemadaman
Keselamatan Kerja Ruang Terbatas dan Penggunaan SCBA
Day 3:
Pengukuran Gas Berbahaya
Pengukuran Kebisingan
Pertolongan Pertama Pada Korban Kecelakaan
Simulasi Praktek:
Dasar P3K
Penggunaan Gas Detector dan Sound Level Mater
Penggunaan SCBA
Pemadaman kebakaran dengan APAR dan Hydran
Fasilitas:
Hard / Soft Copy Materi Training
Sertifikat Operator K3 Migas dari BNSP
ID Card Operator K3 Migas dari BNSP
Sertifikat training dari HSP Academy
Gimmick
2x coffee break
Makan Siang
Durasi Training:
3 hari + 1 hari ujian
Tempat Training Operator K3 Migas:
HSP Academy Training Center – Gading Serpong – Tangerang
Kami memiliki 11 ruang kelas dengan kapasitas 3-20 orang
Ruangan nyaman (Ada AC, projector, flip chart, tempat charger HP, meja dan kursi belajar yang ergonomis).
Parkir gratis
Antar jemput dari hotel sekitar gading serpong
Investasi Training Operator K3 Migas:
Pendaftaran peserta : Rp. 6,500,000,- (Enam Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
Training Pengawas K3Migas bersertifikasi KOMPETENSI yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertfikasi Profesi (BNSP) melalui LSP K3 bidang MIGAS dirancang berbasis kompetensi (Competency Based Training) yang mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) K3 Migas. Untuk mendapatkan sertifikasi kompetensi, para peserta training akan diuji oleh assessor dari LSP K3 bidang MIGAS.
Latar Belakang Training Pengawas K3 Migas:
Industri Minyak dan Gas (Migas) merupakan industri yang beresiko tinggi. Sejarah kecelakaan dalam industry Migas telah memberikan banyak pelajaran bagi dunia industry secara umum. Kesalahan yang disebabkan akibat kelalaian dan ketidakpedulian yang kecil sekalipun terhadap persyaratan keselamatan (K3) dapat berakibat fatal sehingga menimbulkan bencana yang berdampak sangat serius. Oleh sebab itu, pemerintah terus berusaha semaksimal mungkin untuk mengawasi secara ketat pelaksanaan dan penerapan standar keselamatan pada kegiatan operasi MIGAS mulai dari sektor hilir hingga sektor hulu.
Dalam pelatihan ini peserta dilatih untuk menjadi Pengawas K3 Migas di tempat kerjanya sesuai dengan standar kompetensi yang dipersyaratkan dalam KEP 248/MEN/V/2007 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Industri Minyak Dan Gas Bumi Serta Panas Bumi Sub Sektor Industri Minyak Dan Gas Bumi Hulu Hilir (Supporting) Bidang Keselamatan Dan Kesehatan Kerja.
Sasaran Training Pengawas K3 Migas:
Menghasilkan Pengawas K3 Migas yang memiliki kompetensi K3 sesuai dengan SKKNI K3 Migas.
Peserta diharapkan memahami peraturan perundangan K3 Migas yang berlaku.
Peserta mampu menerapan sistem manajemen K3.
Peserta mampu mengembangkan dan menerapkan sistem perlindungan kebakaran.
Peserta mampu melakukan identifikasi bahaya dan risiko ditempat kerja.
Peserta mampu menerapkan pengendalian bahaya dan risiko ditempat kerja.
Peserta mampu menganalisa, mencatat dan melaporkan kecelakaan kerja.
Peserta mampu mengembangkan dan menerapkan sistem tanggap darurat.
Peserta mampu mengembangkan dan menerapkan sistem inspeksi dan audit K3.
Persyaratan Peserta Training Pengawas K3 Migas:
Minimal Lulusan D2
Memiliki pengelaman kerja di bidang Pengawas k3 minimal 2 tahun
Foto Copy ijazah terakhir
Foto Copy sertifikat kursus / Pelatihan K3 yang pernah diikuti jika ada.
Foto Copy surat pengalaman kerja dari pimpinan perusahaan/atasan yang bersangkutan.
Pas photo terakhir berwarna sesuai dengan tingkatan ujian, ukuran 3×4 dan 2×3 masingmasing 2 (dua) lembar.
Fasilitator Training Pengawas K3 Migas :
Trainer-trainer HSP yang memiliki pengalaman dalam bidang K3 Migas dan pengajar di Pertamina.
Kompetensi Pengawas K3 Migas berdasarkan SKKNI K3 Migas:
Bidang Pekerjaan : Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Kompetensi
Pengawas Keselamatan dan Kesehatan Kerja IMG
Kompetensi Umum
No
Kode Unit
Judul Unit
1.
IMG.KK.01.003.01
Melakukan kerja sama penanggulangan keadaan darurat
Kompetensi Inti
No
Kode Unit
Judul Unit
1.
IMG.KK02.007.01
Menerapkan taktik dan strategi pemadaman kebakaran
2
IMG.KK02.008.01
Menerapkan penempatan dan penyebaran alat pemadam api ringan (APAR) di tempat kerja placement and distribution of fire extinguishers in the workplace.
3.
IMG.KK02.009.01
Menerapkan safety permit di tempat kerja
4.
IMG.KK02.010.01
Menerapkan kegiatan forcible entry.
5.
IMG.KK02.011.01
Melaksanakan pelaporan dan pencatatan kecelakaan kerja.
6.
IMG.KK02.012.01
Melakukan inspeksi K3
Kompetensi Khusus
No
Kode Unit
Judul Unit
1.
IMG.KK03.002.01
Melakukan Audit K3 di tempat kerja
Outline Training Pengawas K3 Migas:
Day 1:
UU dan Peraturan K3 Migas
Dasar-Dasar K3 Migas
Inspeksi Keselamatan Kerja
Surat Ijin Keselamatan Kerja (Work Permit)
Day 2:
Alat Pelindung Diri (APD)
Peralatan Pemadam dan Teknik Pemadaman
Keselamatan Kerja Ruang Terbatas dan Penggunaan SCBA
Day 3:
Pengukuran Gas Berbahaya
Pengukuran Kebisingan
Pertolongan Pertama Pada Korban Kecelakaan
Day 4:
Pelaporan dan Pencatatan Kecelakaan Kerja
Audit K3
Penanggulangan Keadaan Darurat (ERP)
Manajemen Pencegahan Kebakaran
Forcible Entry
Simulasi Praktek:
Dasar P3K
Penggunaan Gas Detector dan Sound Level Mater
Penggunaan SCBA
Pemadaman kebakaran dengan APAR dan Hydran
Fasilitas Training Pengawas K3 Migas:
Hard / Soft Copy Materi Training
Sertifikat Pengawas K3 Migas dari BNSP
ID Card Pengawas K3 Migas dari BNSP
Sertifikat Training dari HSP Academy
Gimmick
2x coffee break
Makan Siang
Durasi Training Pengawas K3 Migas:
3 Hari + 1 hari ujian
Durasi Training Pengawas Utama K3 Migas:
4 Hari + 1 hari ujian
Tempat Training Pengawas K3 Migas:
HSP Academy Training Center – Gading Serpong – Tangerang
Kami memiliki 11 ruang kelas dengan kapasitas 3-20 orang
Ruangan nyaman (Ada AC, projector, flip chart, tempat charger HP, meja dan kursi belajar yang ergonomis).
Parkir gratis
Antar jemput dari hotel sekitar gading serpong
Investasi Training Pengawas K3 Migas:
Pengawas Madya : Rp. 7,500,000,- (Tujuh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
Pengawas Utama : Rp. 9,000,000,- (Sembilan Juta Rupiah)