Pengumuman Akhir Training dan Perpanjangan Desember 2023
Tanggal: 20 Desember 2023
Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan batas akhir untuk pelaksanaan training dan perpanjangan sertifikat pada tanggal 17 Desember 2023. Pemberitahuan ini mempengaruhi peserta yang tengah mengikuti pelatihan di berbagai program yang diselenggarakan oleh Kemnaker.
Pihak Kemnaker menegaskan bahwa pelatihan yang masih berlangsung harus segera diselesaikan sebelum batas akhir yang ditentukan. Selain itu, para peserta yang membutuhkan perpanjangan sertifikat diharapkan segera mengajukan permohonan sebelum tanggal 17 Desember 2023.
Proses perpanjangan sertifikat dapat dilakukan melalui portal resmi Kemnaker dengan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Pihak Kemnaker memberikan pengumuman ini sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas dan keterampilan tenaga kerja di Indonesia.
Adapun, setelah batas akhir pada tanggal 17 Desember 2023, pelayanan perpanjangan sertifikat dan pelaksanaan training akan dihentikan sementara waktu. Pelayanan ini dijadwalkan akan dibuka kembali pada tanggal 15 Januari 2024.
Mengenai pembukaan kembali pelayanan, Kemnaker menyarankan agar para peserta dan pemohon sertifikat memantau informasi terbaru melalui situs resmi Kemnaker atau menghubungi pusat informasi yang telah disediakan.
Kemnaker berharap agar semua pihak yang terlibat dapat mematuhi batas waktu yang telah ditentukan untuk menjaga kelancaran proses administrasi dan pemberian sertifikat. Keputusan ini sejalan dengan komitmen Kemnaker dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di sektor tenaga kerja di Indonesia.