TRAINING PENGKAJI TEKNIS PROTEKSI KEBAKARAN SERTIFIKASI BNSP
LATAR BELAKANG TRAINING PENGKAJI TEKNIS PROTEKSI KEBAKARAN
Sistem proteksi kebakaran adalah suatu sistem yang sangat penting dalam sebuah gedung atau instalasi industri untuk mencegah terjadinya kebakaran dan kerugian yang lebih besar. Perancangan dan pemasangan sistem proteksi kebakaran harus sesuai dengan standar atau regulasi yang ditetapkan. Untuk memastikan sistem proteksi kebakaran sesuai dengan persyaratan standar baik nasional maupun internasional maka perlu dilakukan pengkajian teknis untuk melihat kesusuaian antara rancangan dan pemasangan sistem proteksi dengan standar yang ditetapkan. Training ini dirancang sesuai dengan skema kompetensi pengkaji teknis proteksi kebakaran dan standar proteksi kebakaran baik nasional maupun internasional, sehingga peserta memiliki kemampuan dan kompetensi untuk melakukan kajian teknis sistem proteksi kebakaran.
SASARAN DAN MANFAAT TRAINING PENGKAJI TEKNIS PROTEKSI KEBAKARAN
- Peserta memahami peraturan terkait konstruksi dan SMK3 Konstruksi
- Peserta mamahami konsep kebakaran dan proteksi kebakaran
- Peserta mampu mengidentifikasi potensi bahaya dan risiko kebakaran
- Peserta mampu mengendalian potensi bahaya dan risiko kebakaran
- Peserta memahami konsep sistem tanggap darurat
- Peserta mampu melakukan inspeksi dan pengujian sistem proteksi kebakaran
- Peserta mampu melakukan perawatan dan pemeliharaan sistem proteksi kebakaran
PESERTA YANG PERLU IKUT TRAINING PENGKAJI TEKNIS PROTEKSI KEBAKARAN
- Petugas K3, Teknisi Gedung, Pengkaji Sistem Proteksi Kebakaran, Penanggung jawab Keselamatan Kebakaran Gedung
PERSYARATAN PESERTA TRAINING PENGKAJI TEKNIS PROTEKSI KEBAKARAN
- Pendidikan minimal D3Teknik
- Berpengalaman dibidang pengkaji teknis kebakaran minimal 1Tahun
- Memiliki Sertifikat pelatihan dibidang pengkaji teknis kebakaran.
DAFTAR UNIT KOMPETENSI PENGKAJI TEKNIS PROTEKSI KEBAKARAN
Kode Unit | Unit Kompetensi |
M.711000.001.01 | Menerapkan Peraturan Perundang- undangan Terkait Konstruksi & SMK3 Konstruksi Perusahaan di Tempat Kerja |
M.711000.002.01 | Melakukan Komunikasi di Tempat Kerja |
M.711000.003.01 | Melakukan Persiapan |
M.711000.004.01 | Melakukan Identifikasi Bahaya dan Resiko Pekerjaan |
M.711000.005.01 | Melaksanakan |
M.711000.006.01 | Melaksanakan Prosedur Penanggulangan Keadaan Darurat |
OUTLINE TRAINING PENGKAJI TEKNIS PROTEKSI KEBAKARAN
- Peraturan Perundang Undangan Terkait Konstruksi & SMK3 Konstruksi
- Konsep Dasar Api dan Kebakaran
- Identifikasi Bahaya dan Risiko Kebakaran
- Pengendalian Bahaya Dan Risiko Kebakaran
- Sistem Proteksi Kebakaran:
- APAR
- Hydran
- Sprinkle
- Fire Alarm
- Sistem Tanggap Darurat Kebakaran
- Inspeksi dan Pengujian Sistem Proteksi Kebakaran
- Perawatan Sistem Proteksi Kebakaran
FASILITAS TRAINING PENGKAJI TEKNIS PROTEKSI KEBAKARAN
- Hard / Soft Copy Materi Training
- Flashdisk 8 GB
- Sertifikat Training dari HSP
- Sertifikat Kompetensi dari BNSP
- 2x coffee break
- Makan Siang
- Gimmick
JADUAL TRAINING PENGKAJI TEKNIS PROTEKSI KEBAKARAN
- Durasi Training Selama 3 Hari + ujian 1 hari
TEMPAT PELAKSANAAN TRAINING PENGKAJI TEKNIS PROTEKSI KEBAKARAN
- HSP Academy Training Center – Gading Serpong – Tangerang
- Kami memiliki 11 ruang kelas dengan kapasitas 3-20 orang
- Ruangan nyaman (Ada AC, projector, flip chart, tempat charger HP, meja dan kursi belajar yang ergonomis).
- Parkir gratis
- Antar jemput dari hotel sekitar gading serpong
BIAYA TRAINING:
- Rp. 6,250,000,- (Enam juta dua ratus lima puluh ribu rupiah)
KONTAK INRORMASI
HSP Academy Training Center
Ruko Graha Boulevard Blok D/26 Sumarecon – Gading Serpong – Tangerang
HP: 0812 8190 8009 atau 0812 8388 6030
Phone: (021) 55686090 atau 55686097
Fax. (021) 29001152
Email: info@hanosen.com