TRAINING AHLI K3 LISTRIK – SERTIFIKASI KEMNAKER
LATAR BELAKANG TRAINING AHLI K3 LISTRIK
Kecekaan kerja yang disebabkan oleh bahaya lsitrik sangat sering terjadi dan bahkan menimbukan korban jiwa dibanyak perusahaan. Penggunaan listrik dengan tegangan tinggi dalam dunia industri sudah menjadi kebutuhan untuk operasional perusahaan. Penggunaan listrik hampir pada semua kegiatan operasional perusahaan menimbulkan risiko kecelakaan yang makin tinggi, sehingga diperlukan pengendalian yang baik terhadap bahaya listrik tersebut. Perusahaan harus menerapkan pengendalian bahaya listrik sejak awal perancangan proses dilakukan yaitu dengan memenuhi standar instalasi listrik.
Peralatan produksi juga harus memenuhi standar kelistrikan sehingga meminimalkan risiko terjadinya kecelakaan. Standar pengoperasian peralatan listrik harus sesuai SOP keselamatan bekerja dengan listrik. Tenaga kerja yang bekerja dengan listrik seperti operator produksi, teknisi maintenance, dll wajib mendapatkan training K3 listrik agar dapat mengendalikan bahaya listrik pada saat melakukan pekerjaan. Seorang ahli K3 listrik memiliki pengetahuan yang baik tentang regulasi dan standar kerja dengan listrik. Ahli K3 listrik bertanggung jawab dalam merancang keselamatan instalasi dan proses kerja dengan listrik.
Sesuai dengan amanat UU No. 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja, Kepmenakertrans No : Kep – 75/MEN/2002 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional (SNI) No. SNI-04-0225-2000 Mengenai Persyaratan Umum Instalasi Listrik 2000 (PUIL 2000) di Tempat Kerja dan Permenaker No : Per – 02/MEN/1992 Tentang Tata Cara Penunjukan Kewajiban dan Wewenang Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja, maka perusahaan berkewajban untuk memiliki tenaga ahli K3 bidang kelistrikan yang kompeten dan bersertifikasi guna mencegah terjadinya kecelakaan akibat bahaya listrik ditempat kerja.
Training Ahli K3 listrik sertifikasi kemnaker di HSP Academy dirancang sesuai dengan persyaratan keselamatan bekerja dengan listrik.
SASARAN DAN MANFAAT TRAINING AHLI K3 LISTRIK
- Pesert memahami peraturan perundangan terkait K3 Listrik
- Peserta mampu melakukan Identifikasi, evaluasi dan pengendalian bahaya listrik
- Peserta memahami cara kerja yang aman dalam menangani pekerjaan elektrikal
- Peserta memahami penggunaan dan manajemen Alat Pelindung Diri
PERSYARATAN PESERTA TRAINING AHLI K3 LISTRIK
Persyaratan peserta pembinaan calon ahli K3 listrik sebagai berikut :
- Berpendidikan sarjana, sarajana muda atau sederajat dengan ketentuan sebagai berikut :
- Sarjana dengan pengalaman kerja sesuai dengan bidang kelistrikan sekurang – kurangnya 2 tahun
- Sarjana muda atau sederajat dengan pengalaman kerja sesuai dengan bidang kelistrikan sekurang – kurangnya 4 tahun
- Berbadan sehat
- Berkelakuan baik
- Bekerja penuh di perusahaan / tempat kerja yang bersangkutan
- Membawa Foto Copy Kartu Identitas
- Membawa Foto Copy ijazah terakhir
- Membawa Surat Rekomendasi dari Perusahaan
- Membawa Pas Foto 4×6, 2×3 masing-masing 3 lembar (background merah)
- Surat Keterangan Sehat dari Dokter
OUTLINE TRAINING TRAINING AHLI K3 LISTRIK
- Kebijakan & Program Pengawasan Ketenagakerjaan
- Pengawasan & Pembinaan Norma K3 Bidang Listrik
- Persyaratan K3 Rancangan Instalasi Listrik
- Persyaratan K3 Sistem Proteksi Untuk Keselamatan Listrik
- Persyaratan K3 Pembangkitan Tenaga Listrik
- Persyaratan K3 Jaringan Instalasi Tenaga dan Perlengkapannya
- Persyaratan K3 Instalasi Penerangan
- Persyaratan K3 Peralatan Instalasi Tenaga/Daya
- Persyaratan K3 Perlengkapan Hubung Bagi dan Kendali (PHB) serta komponennya
- Persyaratan Ketentuan Bagi Berbagai Ruang dan Instalasi khusus
- Persyaratan K3 pada penggunaan peralatan uji listrik
- Persyaratan K3 Sistem Proteksi Instalasi Penyalur Petir
- Identifikasi bahaya, penilaian, pengendalian resiko listrik
- Pelaporan dan analisa kecelakaan kerja bidang listrik
- Prosedur kerja aman pada instalasi listrik
- Praktek kerja Lapangan (PKL)
- Seminar
INSTRUKTUR TRAINING TRAINING AHLI K3 LISTRIK
- Staff Ahli dari Depnakertrans RI
- Staff Ahli Akademis
- Staff Ahli Praktisi / Industri
FASILITAS TRAINING AHLI K3 LISTRIK
- Hard / Soft Copy Materi Training
- Sertifikat dari Depnakertrans
- Kartu Lisensi dari Depnakertrans
- Sertifikat Training dari HSP
- 2x coffee break
- Makan Siang
- Gimmick
DURASI TRAINING AHLI K3 LISTRIK
- 17 Hari
TEMPAT PELAKSANAAN TRAINING AHLI K3 LISTRIK
- HSP Academy Training Center – Gading Serpong – Tangerang
- Kami memiliki 7 ruang kelas dengan kapasitas 3-20 orang
- Ruangan nyaman (Ada AC, projector, flip chart, tempat charger HP, meja dan kursi belajar yang ergonomis).
- Parkir gratis
- Antar jemput dari hotel sekitar gading serpong
KONTAK INRORMASI
Jl. Janur Kuning I BH 11 No.10 – Sektor 1B – Gading Serpong – Tangerang – Banten
Phone: 021-55686090 and 021-55686097
Email: info@hanosen.com
Website: https://hanosen.com