Training Ahli K3 Umum Sertifikasi BNSP Angkatan XXXVI
Training K3 Umum BNSP
Kecelakaan kerja dapat terjadi disetiap tempat kerja pada setiap pekerja, karena tidak ada tempat kerja yang tidak ada potensi bahaya dan risikonya. Setiap tempat kerja pasti terdapat satu atau lebih jenis bahaya berikut: Bahaya fisika, bahaya kimia, bahaya biologi dan bahaya psikososial. Dan disetiap tempat kerja juga terdapat beberapa sumber bahaya berikut: Manuasia, Mesin, Material, Metoda Kerja, dan lingkungan kerja. Baik jenis bahaya atau sumber bahaya-bahaya tersebut harus dikendalikan agar tidak menimbulkan kecelakaan kerja.
Pengendalian bahaya dan risiko Kesalamatan Kesehatan Kerja (K3) harus dilakukan sesuai dengan standar K3 yang sudah ditetapkan baik berupa regulasi dan peraturan pemerintah, standar nasional, standar internasional ataupun standar internap perusahaan yg telah ditetapkan. Penerapan standar K3 diperusahaan sesuai standar harus sesuai dengan sistem manajemen K3 (SMK3) agar pengendalian bahaya tersebut efektif, efesien dan berkesinambungan.
Berikut adalah foto-foto training Ahli K3 Umum Bersertifikasi BNSP Angkatan XXXVI di HSP Academy Training Center.








