Kecelakaan kerja dapat terjadi disetiap tempat kerja pada setiap pekerja, karena tidak ada tempat kerja yang tidak ada potensi bahaya dan risikonya. Setiap tempat kerja pasti terdapat satu atau lebih jenis bahaya berikut: Bahaya fisika, bahaya kimia, bahaya biologi dan bahaya psikososial. Dan disetiap tempat kerja juga terdapat beberapa sumber bahaya berikut: Manuasia, Mesin, Material, Metoda Kerja, dan lingkungan kerja. Baik jenis bahaya atau sumber bahaya-bahaya tersebut harus dikendalikan agar tidak menimbulkan kecelakaan kerja.
Pengendalian bahaya dan risiko Kesalamatan Kesehatan Kerja (K3) harus dilakukan sesuai dengan standar K3 yang sudah ditetapkan baik berupa regulasi dan peraturan pemerintah, standar nasional, standar internasional ataupun standar internap perusahaan yg telah ditetapkan. Penerapan standar K3 diperusahaan sesuai standar harus sesuai dengan sistem manajemen K3 (SMK3) agar pengendalian bahaya tersebut efektif, efesien dan berkesinambungan.
Berikut adalah foto-foto training Ahli K3 Umum Bersertifikasi BNSP Angkatan XXXVI di HSP Academy Training Center.
Memulai awal tahun kerja 2015, HSP Academy menyelenggarakan beberapa sesi publik training diantaranya: Ahli K3 Umum Sertifikasi BNSP, Safety Inspector Sertifikasi BNSP, Study HAZOP Sertifikasi BNSP dan Operator K3 Migas Sertifikasi BNSP. Meskipun dengan jumlah peserta yang terbatas, HSP Academy tetap berkomitment menyelenggarakan training-training tersebut untuk memenuhi kebutuhan pelanggan, bahkan para peserta merasa lebih nyaman dengan jumlah peserta training yang sedikit karena mereka merasa memiliki lebih banyak kesempatan untuk berdiskusi dan berdialog dengan trainer/instruktur. Berikut beberapa foto-foto training publik training K3 untuk bulan January 2015:
Pada setiap tempat di mana
orang berkumpul akan selalu dihasilkan limbah dan memerlukan pembuangan,
demikian pula Rumah Sakit yang merupakan sarana pelayanan kesehatan, tempat
berkumpulnya orang sakit maupun sehat menghasilkan limbah. Oleh karena itu
Rumah Sakit yang terkena wajib AMDAL adalah rumah sakit dengan kapasitas lebih
dari 400 tempat tidur (PP No.51 tahun 1993).
Secara garis besar ada 3 (tiga)
macam limbah Rumah Sakit yaitu:
limbah padat (sampah)
limbah cair
limbah klinis
Ketiga limbah diatas secara
langsung maupun tidak langsung menimbulkan gangguan kesehatan
dan membahayakan bagi pengunjung, petugas kesehatan dan
lingkungan sekitar rumah sakit.
Sasaran Training AMDAL Rumah Sakit:
Rumah Sakit yang terkena wajib AMDAL adalah rumah sakit dengan
kapasitas lebih dari 400 tempat tidur (PP No.51 tahun 1993).
Mampu mengidentifikasikan komponen-komponen lingkungan hidup
yang akan terkena dampak besar dan penting
Memprakirakan dan mengevaluasi rencana usaha atau kegiatan yang
menimbulkan dampak besar dan penting terhadap lingkungan hidup.
Mampu mengidentifikasi rencana usaha dan/atau kegiatan yang akan
dilakukan terutama yang berpotensi menimbulkan dampak besar dan penting
terhadap lingkungan hidup.
Outline Training AMDAL Rumah Sakit:
Proses perencanaan serta tahap penyusunan RKL dan RPL
Proses perencanaan serta tahap penyusunan UKL dan UPL
Tahap dan metode identifikasi, penilaian dan evaluasi yang
terkait dengan dampak lingkungan
Proses penyusunan AMDAL dimulai dari perencanaan hingga
pengambilan keputusan hasil audit study kelayakan AMDAL
Proses Audit Lingkungan, dan bagaimana serta kapan audit
lingkungan harus dilakukan
Keterkaitan ISO 14001 Environmental Management System (EMS) dengan
AMDAL
Peraturan-peraturan Pemerintah terkait dengan Kesehatan,
Keselamatan dan Lingkungan (K3LH)
Pembahasan Study Kasus terkait dengan isu-isu Global Lingkungan
Target Peserta Training AMDAL Rumah Sakit:
Dept Sumber daya RS/Puskesmas/Labkesda,
MR Rumah Sakit, Dept HSE Rumah Sakit, Operator IPAL Rumah Sakit, Dept CSR
Rumah Sakit dan semua pihak yang terlibat secara langsung ataupun tidak
dalam pengelolahan lingkungan.
Lead
Trainer Training AMDAL Rumah Sakit:
Senior trainer HSP Academy yang
berpengalaman dalam bidang AMDAL.
DURASI
Training AMDAL Rumah Sakit:
2 Hari (08.00-17.00)
Tempat
Training AMDAL Rumah Sakit:
HSP
Academy Training Center – Gading Serpong – Tangerang
Kami
memiliki 11 ruang kelas dengan kapasitas 3-20 orang
Ruangan
nyaman (Ada AC, projector, flip chart, tempat charger HP, meja dan kursi
belajar yang ergonomis).
Parkir
gratis
Antar
jemput dari hotel sekitar gading serpong
Fasilitas
Training AMDAL Rumah Sakit:
Hard / Soft Copy Materi Training
Sertifikat Training dari HSP Academy
2x coffee break
Makan Siang
Biaya
Training AMDAL Rumah Sakit:
Pendaftaran
peserta : Rp. 4,000,000,- (Empat Juta Rupiah)
Informasi dan Pendaftaran Training AMDAL Rumah Sakit:
APAKAH Bidang keahlian atau Kompetensi Anda ingin diakui secara Nasional dan Internasional ?. Tahukah Anda bahwa pasar kerja nasional dan internasional menuntut tersedianya tenaga-kerja yang kompeten di setiap bidang,banyak industri dan organisasi mempersyaratkan agar tenaga-kerjanya memiliki sertifikasi kompetensi yang kredibel. Di berbagai negara,pemerintahnya ada juga yang menghendaki bahwa tenaga kerja yang ingin bekerja harus memiliki sertifikasi kompetensi yang diterbitkan oleh lembaga otoritas yang diakui sah. Kompetensi kerja adalah spesifikasi dari sikap pengetahuan dan keterampilan atau keahlian serta penerapannya secara efektif dalam pekerjaan sesuai dengan standard kerja yang dipersyaratkan. Sertifikasi kompetensi adalah proses pemberian sertifikasi kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui uji kompetensi yang mengacu pada standar kompetensi kerja baik yang bersifat nasional maupun internasional. Dengan memiliki sertifikasi kompetensi K3 maka seseorang akan mendapatkan bukti pengakuan tertulis atas kompetensi yang dikuasainya. BNSP merupakan badan independen yang bertanggung jawab kepada Presiden yang memiliki kewenangan sebagai otoritas sertifikasi personil dan bertugas melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi bagi tenaga kerja.
Pelatihan ini adalah untuk mempersiapkan peserta memperoleh sertifikat KOMPETENSI Teknisi K3 Umum dari BNSP. Pelatihan persiapan sertifikasi BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) KOMPETENSI Teknisi K3 Umum dirancang berbasis kompetensi (Competency Based Training) yang mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) K3. Untuk mendapatkan sertifikasi kompetensi, para peserta training akan diuji oleh assessor dari LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi).
LATAR BELAKANGTRAINING TEKNISI K3 UMUM
Kecelakaan kerja dapat terjadi disetiap tempat kerja pada setiap pekerja, karena tidak ada tempat kerja yang tidak ada potensi bahaya dan risikonya. Setiap tempat kerja pasti terdapat satu atau lebih jenis bahaya berikut: Bahaya fisika, bahaya kimia, bahaya biologi dan bahaya psikososial. Dan disetiap tempat kerja juga terdapat beberapa sumber bahaya berikut: Manuasia, Mesin, Material, Metoda Kerja, dan lingkungan kerja. Baik jenis bahaya atau sumber bahaya-bahaya tersebut harus dikendalikan agar tidak menimbulkan kecelakaan kerja.
Pengendalian bahaya dan risiko Kesalamatan Kesehatan Kerja (K3) harus dilakukan sesuai dengan standar K3 yang sudah ditetapkan baik berupa regulasi dan peraturan pemerintah, standar nasional, standar internasional ataupun standar internap perusahaan yg telah ditetapkan. Penerapan standar K3 diperusahaan sesuai standar harus sesuai dengan sistem manajemen K3 (SMK3) agar pengendalian bahaya tersebut efektif, efesien dan berkesinambungan.
Agar penerapan SMK3 diperusahaan bisa dilakukan dengan baik maka diperlukan tenaga kerja yang memiliki kompetensi yang baik dalam bidang K3, seperti operator K3 umum, Teknisi K3 Umum dan Ahli K3 umum yang memiliki kempuan dan keahlian yang diakui dalam menerapkan SMK3 dalam perusahaan.
HSP academy dapat membantu perusahaan anda dalam meningkatkan kompetensi K3 personel K3 di tempat anda sesuai dengan SKKNI K3. Pelatihan ini dirancang berbasis kompetensi yang mengacu kepada SKKNI dan disertifikasi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi.
SASARAN DAN MANFAAT TRAINING TEKNISI K3 UMUM
Peserta dapat diharapkan memahami peraturan perundangan K3 yang berlaku
Peserta mampu membantu penerapan sistem manajemen K3
Peserta mampu melakukan identifikasi bahaya dan risiko ditempat kerja
Peserta mampu menerapkan pengendalian bahaya dan risiko ditempat kerja
PERSYARATAN DASAR TRAINING TEKNISI K3 UMUM
Pendidikan SLTA atau sederajat dan/atau surat pengalaman minimal 3 (tiga) tahun di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja, serta telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi terkait K3 sesuai atau
Pendidikan D3 non Teknik mempunyai pengalaman kerja pada bidang K3 minimal 2 (duat) tahun, serta telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi terkait K3 atau
Pendidikan D3 Teknik dengan pengalaman 2 (dua) tahun, serta telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi terkait K3
Pendidikan D3 Teknik dengan pengalaman 2 (dua) tahun, serta telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi terkait K3
Pendidikan S1 non Teknik dan mempunyai pengalaman kerja pada bidang K3 minimal 2 (dua) tahun, serta telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi terkait K3
Pendidikan S1 Teknik pengalaman kerja 2 (dua) tahun, serta telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi terkait K3
Pendidikan S1 Teknik pengalaman kerja 2 (dua) tahun, serta telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi terkait K3
S1 Teknik pengalaman kerja 2 (dua) tahun, serta telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi terkait K3
UNIT KOMPETENSI TEKNISI K3 UMUM
No
Kode Unit
Judul Unit
1.
M.71KKK01.001.1
Merancang Strategi Pengendalian Risiko K3 di Tempat Kerja
2.
M.71KKK01.002.1
Merancang Sistem Tanggap Darurat
3.
M.71KKK01.003.1
Melakukan Komunikasi K3
4.
M.71KKK01.004.1
Mengawasi Pelaksanaan Izin Kerja
5.
M.71KKK01.005.1
Melakukan Pengukuran Faktor Bahaya di Tempat Kerja
6.
M.71KKK01.006.1
Mengelola Pertolongan Pertama pada Kecelakaan Kerja (P3K) di Tempat Kerja
7.
M.71KKK01.007.1
Mengelola Tindakan Tanggap Darurat
8.
M.71KKK01.008.1
Mengelola Alat Pelindung Diri (APD) di Tempat Kerja
9.
M.71KKK01.009.1
Menerapkan Program Pelayanan Kesehatan Kerja
10.
M.71KKK01.010.1
Mengelola Sistem Dokumentasi K3
11.
M.71KKK01.011.1
Menerapkan Manajemen Risiko K3
OUTLINE TRAINING TEKNISI K3 UMUM
Peraturan Perundang-Undangan K3
Dasar – Dasar K3
Lingkungan Kerja Aman
Mengelola P3K
Identifikasi Bahaya dan Pengendalian Risiko
Job Safety Analysis
Surat Ijin Kerja Aman
Inspeksi K3
Manajemen Penanggulangan Kebakaran
Perencanaan Tanggap Darurat
Alat Pelindung Diri (APD)
JADUAL TRAINING TEKNISI K3 UMUM
Durasi Training Selama 3 Hari + ujian 1 hari
TEMPAT PELAKSANAAN TRAINING TEKNISI K3 UMUM
HSP Academy Training Center – Gading Serpong – Tangerang
Kami memiliki 7 ruang kelas dengan kapasitas 3-20 orang
Ruangan nyaman (Ada AC, projector, flip chart, tempat charger HP, meja dan kursi belajar yang ergonomis).
Parkir gratis
Antar jemput dari hotel sekitar gading serpong
BIAYA TRAINING TRAINING TEKNISI K3 UMUM:
Rp. 6.500.000,- (Enam Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
Kenapa Harus Memilih HSP Academy Sebagai Tempat Training K3 Umum Sertifikasi BNSP?
HSP Academy telah memiliki pengalaman dalam mengadakan training K3 Umum sertifikasi BNSP lebih dari 10 tahun.
HSP Academy telah terbukti meluluskan ribuan peserta training K3 dalam uji kompetensi BNSP.
HSP Academy memiliki fasilitas training K3 yang lengkap (Alat praktek dan APD K3).
HSP Academy memiliki pengajar yang berpengalaman dalam bidang K3 dari berbagai industri.
HSP Academy merupakan tempat uji kompetensi dari lebih 20 Lembaga Sertifikasi Kompetensi.
HSP Academy memberikan layanan kepada setiap peserta training K3 umum secara personal dan profesional.
Kecelakaan kerja dapat terjadi disetiap tempat kerja pada setiap pekerja, karena tidak ada tempat kerja yang tidak ada potensi bahaya dan risikonya. Setiap tempat kerja pasti terdapat satu atau lebih jenis bahaya berikut: Bahaya fisika, bahaya kimia, bahaya biologi dan bahaya psikososial. Dan disetiap tempat kerja juga terdapat beberapa sumber bahaya berikut: Manuasia, Mesin, Material, Metoda Kerja, dan lingkungan kerja. Baik jenis bahaya atau sumber bahaya-bahaya tersebut harus dikendalikan agar tidak menimbulkan kecelakaan kerja.
Pengendalian bahaya dan risiko Kesalamatan Kesehatan Kerja (K3) harus dilakukan sesuai dengan standar K3 yang sudah ditetapkan baik berupa regulasi dan peraturan pemerintah, standar nasional, standar internasional ataupun standar internap perusahaan yg telah ditetapkan. Penerapan standar K3 diperusahaan sesuai standar harus sesuai dengan sistem manajemen K3 (SMK3) agar pengendalian bahaya tersebut efektif, efesien dan berkesinambungan.
Agar penerapan SMK3 diperusahaan bisa dilakukan dengan baik maka diperlukan tenaga kerja yang memiliki kompetensi yang baik dalam bidang K3, seperti operator K3 umum, Teknisi K3 Umum dan Ahli K3 umum yang memiliki kempuan dan keahlian yang diakui dalam menerapkan SMK3 dalam perusahaan.
HSP academy dapat membantu perusahaan anda dalam meningkatkan kompetensi K3 personel K3 di tempat anda sesuai dengan SKKNI K3. Pelatihan ini dirancang berbasis kompetensi yang mengacu kepada SKKNI dan disertifikasi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi.
Pelatihan ini adalah untuk mempersiapkan peserta memperoleh sertifikat KOMPETENSI Operator K3 Umum dari BNSP. Pelatihan persiapan sertifikasi KOMPETENSI Operator K3 Umum yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertfikasi Profesi (BNSP) dirancang berbasis kompetensi (Competency Based Training) yang mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) K3. Untuk mendapatkan sertifikasi kompetensi,para peserta training akan diuji oleh assessor dari LSK-K3 (Lembaga Sertifikasi Kompetensi Kesehatan dan KeselamatanKerja).
SASARAN DAN MANFAAT TRAINING OPERATOR K3 UMUM
Peserta dapat diharapkan memahami peraturan perundangan K3 yang berlaku
Peserta mampu membantu penerapan sistem manajemen K3
Peserta mampu melakukan identifikasi bahaya dan risiko ditempat kerja
Peserta mampu menerapkan pengendalian bahaya dan risiko ditempat kerja
PERSYARATAN DASAR TRAINING OPERATOR K3 UMUM
Pendidikan SLTA Sederajat, FC Surat Keterangan pengalaman kerja dari perusahaan minimal 2 (dua) tahun, dan FC sertifikat pelatihan berbasis kompetensi terkait K3
Pendidikan D3 K3 dan Diploma Teknik, FC Surat Keterangan pengalaman kerja dari perusahaan minimal 3 bulan, dan FC sertifikat pelatihan berbasis kompetensi terkait K3 sesuai dengan skema yang akan diases, atau
Pendidikan D3 K3 dan Diploma Teknik, FC Surat Keterangan pengalaman kerja dari perusahaan minimal 3 bulan, dan FC sertifikat pelatihan berbasis kompetensi terkait K3 sesuai dengan skema yang akan diases, atau
Pendidikan D3 K3 dan Diploma Teknik, FC Surat Keterangan pengalaman kerja dari perusahaan minimal 3 bulan, dan FC sertifikat pelatihan berbasis kompetensi terkait K3 sesuai dengan skema yang akan diases, atau
Pendidikan S1 K3 dan Ijazah S1 Teknik, FC Surat Keterangan pengalaman kerja dari perusahaan minimal nol tahun di bidang K3, dan sertifikat pelatihan berbasis kompetensi terkait K3 sesuai dengan skema yang akan diases, atau
Pendidikan S1 K3 dan Ijazah S1 Teknik, FC Surat Keterangan pengalaman kerja dari perusahaan minimal nol tahun di bidang K3, dan sertifikat pelatihan berbasis kompetensi terkait K3 sesuai dengan skema yang akan diases, atau
UNIT KOMPETENSI OPERATOR K3 UMUM
No
Kode Unit
Judul Unit
1.
M.71KKK01.001.1
Merancang Strategi Pengendalian Risiko K3 di Tempat Kerja
2.
M.71KKK01.003.1
Melakukan Komunikasi K3
3.
M.71KKK01.004.1
Mengawasi Pelaksanaan Izin Kerja
4.
M.71KKK01.005.1
Melakukan Pengukuran Faktor Bahaya di Tempat Kerja
5.
M.71KKK01.008.1
Mengelola Alat Pelindung Diri (APD) di Tempat Kerja
6.
M.71KKK01.009.1
Menerapkan Program Pelayanan Kesehatan Kerja
7.
M.71KKK01.011.1
Menerapkan Manajemen Risiko K3
OUTLINE TRAINING OPERATOR K3 UMUM
Peraturan Perundang-Undangan K3
Dasar – Dasar K3
Lingkungan Kerja Aman
Identifikasi Bahaya dan Pengendalian Risiko
Job Safety Analysis
Surat Ijin Kerja Aman
Inspeksi K3
JADUAL TRAINING OPERATOR K3 UMUM
Durasi Training Selama 2 Hari + ujian 1 hari
TEMPAT PELAKSANAAN TRAINING OPERATOR K3 UMUM
HSP Academy Training Center – Gading Serpong – Tangerang
Kami memiliki 7 ruang kelas dengan kapasitas 3-20 orang
Ruangan nyaman (Ada AC, projector, flip chart, tempat charger HP, meja dan kursi belajar yang ergonomis).
Parkir gratis
Antar jemput dari hotel sekitar gading serpong
BIAYA TRAINING OPERATOR K3 UMUM:
Rp. 5.500.000,- (Lima Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
Kenapa Harus Memilih HSP Academy Sebagai Tempat Training K3 Umum Sertifikasi BNSP?
HSP Academy telah memiliki pengalaman dalam mengadakan training K3 Umum sertifikasi BNSP lebih dari 10 tahun.
HSP Academy telah terbukti meluluskan ribuan peserta training K3 dalam uji kompetensi BNSP.
HSP Academy memiliki fasilitas training K3 yang lengkap (Alat praktek dan APD K3).
HSP Academy memiliki pengajar yang berpengalaman dalam bidang K3 dari berbagai industri.
HSP Academy merupakan tempat uji kompetensi dari lebih 20 Lembaga Sertifikasi Kompetensi.
HSP Academy memberikan layanan kepada setiap peserta training K3 umum secara personal dan profesional.